Pemkot Bandar Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung Buka Pelayanan Pencetakan Dokumen yang Rusak Akibat Banjir

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir.

Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
PENCATATATN DOKUMEN - Kadisdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana menyatakan pihaknya membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir di tiap kecamatan, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, pihaknya membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir di tiap kecamatan.

"Kita sudah ada pelayanan di tiap kecamatan," ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang dokumennya rusak akibat banjir silahkan datang ke kantor kecamatan maka akan dibantu oleh petugas.

"Masyarakat yang dokumennya rusak akibat banjir silahkan datang ke kantor kecamatan maka akan dibantu oleh petugas di sana. Nanti ngomong saja sama petugasnya, secara lisan, sambil di data oleh petugas," ujarnya.

Ia mengatakan, sampai saat ini tidak banyak warga yang melaporkan atau mencetak ulang dokumen akibat banjir.

"Sejauh ini tidak sampai 10 orang, melaporkan atau mencetak ulang dokumen akibat banjir Mereka buatnya di kantor capil. Rata-rata cetak KK," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved