Pemkot Bandar Lampung
Disdukcapil Bandar Lampung Buka Pelayanan Pencetakan Dokumen yang Rusak Akibat Banjir
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, pihaknya membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir di tiap kecamatan.
"Kita sudah ada pelayanan di tiap kecamatan," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat yang dokumennya rusak akibat banjir silahkan datang ke kantor kecamatan maka akan dibantu oleh petugas.
"Masyarakat yang dokumennya rusak akibat banjir silahkan datang ke kantor kecamatan maka akan dibantu oleh petugas di sana. Nanti ngomong saja sama petugasnya, secara lisan, sambil di data oleh petugas," ujarnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini tidak banyak warga yang melaporkan atau mencetak ulang dokumen akibat banjir.
"Sejauh ini tidak sampai 10 orang, melaporkan atau mencetak ulang dokumen akibat banjir Mereka buatnya di kantor capil. Rata-rata cetak KK," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Wali Kota Bandar Lampung Cek Perbaikan Rumah Nenek yang Mirip Kandang Kambing |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan PDA 2025 Kategori Peningkatan Pariwisata dan UMKM |
![]() |
---|
APBD Perubahan Bandar Lampung Rp 3,3 T, Wali Kota Minta OPD Utamakan Prinsip Efisiensi dan Efektif |
![]() |
---|
Disperindag Dorong Seruit Dapat Sertifikat Halal dari Kemendag |
![]() |
---|
Wali Kota Minta Orang Tua Beri Perhatian Kepada Anak untuk Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.