Pemprov Lampung

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung

Pemprov Lampung melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dokumentasi Pemprov Lampung
TINGKATKAN KEPATUHAN - Pemprov Lampung melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

“Fiskal kita harus tepat guna dan berpihak pada rakyat. Pemutihan ini adalah salah satu bukti nyata bahwa Pemerintah tidak hanya melakukan efisiensi, tapi juga memberi insentif moral dan ekonomi kepada masyarakat,” ucap Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya dan bersama-sama mendukung pembangunan Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Tokoh Masyarakat Pringsewu, Supriyanto, mengapresiasi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan menyambut positif kebijakan ini. Ia menyoroti kemudahan layanan digital yang semakin memudahkan masyarakat, terutama lewat platform e-Samsat.

“Dengan e-Samsat, masyarakat bisa membayar pajak dari mana saja, kapan saja. Prosesnya praktis dan tidak lagi menyita waktu,” ujar Supriyanto.

Sebagai masukan, ia berharap ada pemutakhiran sistem pembayaran yang lebih proaktif sehingga pembayaran makin mudah, aman, dan terintegrasi. 

“Idealnya ada sistem pengingat (reminder) menjelang jatuh tempo pembayaran, notifikasi saat pembayaran berhasil, serta pengembangan pembayaran yang bisa dikelola oleh Bank Lampung,” harapnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved