Berita Terkini Nasional
Korban Dukun Bejat di Mojokerto Ada yang Dirudapaksa Selama 3 Tahun!
Korban dukun bejat asal Mojokerto, Jawa Timur, berinisial EY (50) alias Pak De, ada yang dirudapaksa selama 3 tahun, sejak berusia 14 hingga 16 tahun.
Editor:
Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
3 TAHUN DIRUDAPAKSA: Foto ilustrasi, korban rudapaksa. Korban dukun bejat asal Mojokerto, Jawa Timur, berinisial EY (50) alias Pak De, ada yang dirudapaksa selama 3 tahun, sejak berusia 14 tahun hingga 16 tahun. Insiden dukun desa lakukan kekerasan asusila terhadap anak-anak itu terjadi di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet, membeberkan, berdasarkan pengakuan pelaku, modusnya adalah mengajak korban untuk melakukan ritual doa berdua di dalam kamar.
"Korban diajak berdoa di dalam kamar lalu dirudapaksa," kata Slamet.
Kini, pelaku EY telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
"Pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Slamet.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dan Tribunnews.com
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
BACA BERITA POPULER
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Siswa SMP Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Hasil Perbuatan Bejat Ayah Kandung |
|
|---|
| Gagal Nyalip, Pelajar Putri Tewas Ditabrak Pikap, Alami Luka Berat di Kepala |
|
|---|
| 2 Pemotor Tertabrak Pikap di Lumajang, 1 Meninggal Alami Luka Berat di Kepala |
|
|---|
| Pariwara Antikorupsi 2026: Melawan Korupsi Lewat Cerita dan Kreativitas Daerah |
|
|---|
| Telepon Misterius Jadi Awal Rizal 'Punya' Ferrari Rp4,2 Miliar, Sempat Tolak Rp5 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Seusai-Dirudapaksa-Aiptu-LC-Tahanan-Wanita-di-Pacitan-Selalu-Ketakutan-Dalam-Sel.jpg)