Berita Viral

Pengakuan Mengejutkan Mantan Pegawai Klinik di Gresik, 2 Kali Keguguran dan Ijazah Ditahan

Pengakuan mengejutkan mantan pegawai klinik kecantikan di kawasan Gresik Kota Baru (GKB), Jawa Timur. 

Editor: Kiki Novilia
TribunJakarta.com via Tribun Manado
IJAZAH DITAHAN - Foto ilustrasi, ijazah. Pengakuan mengejutkan mantan pegawai klinik kecantikan di kawasan Gresik Kota Baru (GKB), Jawa Timur.  

“Setelah saya bayar, baru ijazah dikembalikan. Tetapi beban psikologisnya luar biasa, saya sempat tertekan dan trauma,” ujarnya.

Lebih memilukan, SF mengalami dua kali keguguran selama bekerja akibat kondisi fisik yang terus dipaksa bekerja dalam jam panjang tanpa perlindungan kesehatan.

Ia juga mengaku tidak mendapat akses jaminan BPJS dan harus membiayai seluruh perawatan medis secara mandiri.

“Ironisnya, selama bekerja saya tidak punya BPJS. Saya dan suami harus bayar sendiri pengobatan sampai belasan juta,” ungkap SF.

Demi mendapatkan kembali ijazah aslinya, SF mengaku terpaksa membayar denda yang diminta pihak klinik.

“Dalam posisi terdesak dan demi masa depan, akhirnya saya dan suami transfer uang denda Rp 5 juta pada 18 November 2023. Setelah itu baru ijazah saya dikembalikan,” tuturnya.

Ia juga menunjukkan bukti chat berisi ancaman dari pihak klinik kepada redaksi. Beban psikologis akibat pengalaman itu disebutnya masih membekas hingga kini.

“Setelah saya bayar, baru ijazah dikembalikan. Tetapi beban psikologisnya luar biasa, saya sempat tertekan dan trauma,” ujarnya.

SF berharap suaranya bisa menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak ada lagi pekerja perempuan yang mengalami perlakuan serupa.

“Semoga tidak ada lagi perempuan, tidak ada lagi pekerja yang harus mengalami apa yang saya alami,” kata SF.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak klinik kecantikan yang disebutkan SF.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga belum mengeluarkan pernyataan terkait kasus ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JATIM )

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved