Berita Terkini Nasional

Terkuak Status Ibu Mertua Diduga Korban Rudapaksa Aipda AD, Singgung Soal Rayuan

Kini pihak Aipda AD bersuara terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi terhadap ibu mertuanya itu.

Tribunnews
ILUSTRASI POLISI -Terkuak status ibu mertua diduga korban rudapaksa Aipda AD oknum polisi di Buton hingga singgung soal rayuan. 

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

Ngaku Kebal Hukum dan Punya Beking, Kini Aipda AD Dipecat

Aipda AD, polisi di Buton Utara yang dilaporkan rudapaksa mertuanya kini dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana.

Sebelumnya Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena merudapaksa mertuanya sendiri.

Aipda AD bahkan mengaku punya beking dan kebal hukum.

Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.

Ia mengatakan, Aipda AD mengeklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.

Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.

Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi."

"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved