Berita Terkini Nasional
Terkuak Status Ibu Mertua Diduga Korban Rudapaksa Aipda AD, Singgung Soal Rayuan
Kini pihak Aipda AD bersuara terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi terhadap ibu mertuanya itu.
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S menegaskan pemecatan terhadap Aipda AD sudah sesuai dengan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Aipda AD telah merusak institusi Polri.
"Di Polres (Buton Utara) kita sudah selesai dengan PTDH. Alasannya melanggar kode etik dan merusak nama institusi Polri. Iya seputar itu (materi etik dugaan pemerkosaan)," bebernya.
Totok mengatakan saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Polda Sultra sebagai perlawanan Aipda AD. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Sultra.
"Sekarang kita serahkan di Polda Sultra sebagai upaya banding Aipda AD," pungkasnya.
Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.
Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.
Saat itu, AS, yang merupakan ibu mertua AD, sedang sibuk memasak di dapur.
Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.
Namun, AS menolak karena tengah memasak.
AD diduga tidak mengindahkan penolakan tersebut dan malah menghampiri AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar.
Di situlah diduga terjadi tindak asusila tersebut.
S mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4).
Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.
“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.
Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.
Pengakuan Mengejutkan Ibu Yuda setelah Yakin Kerangka dalam Pohon Aren Anaknya |
![]() |
---|
Pembunuh Pengantin Baru di Tanah Laut Ternyata Kenalannya di Aplikasi Jejaring Sosial |
![]() |
---|
Alvi Maulana Bawa Potongan Jasad Kekasih dalam Bagasi Motor Tempuh Perjalanan 50 KM |
![]() |
---|
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.