Berita Terkini Nasional
Lihat Adik Ipar Pakaian Seksi Tiap Hari, JG Khilaf Rudapaksa Sampai 5 Kali
Gara-gara kerap melihat adik iparnya mengenakan pakaian seksi setiap hari di rumah, JG (25) tak tahan hingga melakukan tindakan bejat merudapaksa.
"Tersangka sudah kita amankan, kita jerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar kanit.
Adapun aksi terakhir terjadi pada 28 Maret 2025 lalu. Pada saat itu, korban tengah tertidur di dalam kamarnya.
Tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar adik iparnya dan melakukan bujuk rayu. Serta melakukan aksi pengancaman untuk menuruti nafsu bejatnya.
"Setelah melakukan perbuatan itu tersangka itu ketahuan keluar dari dalam kamar adik iparnya oleh sang istri, karena inilah aksi bejat itu bisa terungkap," ungkap kanit.
Kanit melanjutkan, awalnya korban belum mau menceritakannya namun setelah dibujuk ia mau mengatakannya.
Ternyata, aksi bejat yang dilakukan telah dilakukan sebanyak lima kali. Setiap kali melakukan aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam agar korban tidak melapor.
Oleh karena itulah korban merasa takut untuk menceritakan aksi bejat yang dilakukan tersangka terhadap dirinya.
"Dari pengakuan korban dan pelaku sudah 5 kali aksi itu terjadi, itu terjadi di dalam kamar korban semua," pungkas Kanit.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakapolres Rejang Lebong Kompol Tekat Parmo didampingi Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku dari bulan Februari hingga Maret 2025.
Sehingga totalnya sudah sebanyak 5 kali hingga akhirnya ketahuan.
Karena setiap selesai melakukan persetubuhan tersebut, tersangka selalu mengancam korban agar tidak melaporkannya.
Hal itu membuat korban takut dan tidak berani menceritakan kejadian yang telah dialaminya.
"Hingga akhirnya aksi bejat itu ketahuan dan pelaku kita amankan pada 3 April 2025 kemarin," jelas wakapolres.
( Tribunlampung.co.id / Tribunbengkulu.com )
BACA BERITA POPULER
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Alvi Maulana 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya Tiara di Kamar Kosnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.