3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Berkas 2 Oknum TNI AD di Kasus Penembakan 3 Polisi Akan Diserahkan ke Oditurat Militer
Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengatakan, berkas tersebut akan diserahkan pada Rabu (30/4/2025) mendatang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung akan menyerahkan berkas perkara dua oknum TNI AD, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis, kepada Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang.
Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengatakan, berkas tersebut akan diserahkan pada Rabu (30/4/2025) mendatang.
"Kami dari Denpom Lampung berencana menyerahkan berkas perkara dua oknum tersebut kepada pihak Otmil I-05 Palembang," kata Haru Prabowo via WhatsApp, Senin (28/4/2025).
Sebelumnya diberitakan, TNI AD dan Polri menggelar rekonstruksi di lapangan Satlog Korem 043/Garuda Hitam, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).
Sebanyak 71 adegan diperagakan dalam rekonstruksi untuk mengetahui ihwal penembakan tiga polisi yang gugur dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan.
Dalam rekonstruksi, Kopral Dua (Kopda) Basarsyah, tersangka kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, menembak ketiga korban sendirian.
Penembakan itu dilakukannya menggunakan senjata api laras panjang ilegal yang dibawanya dari rumah.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi di lapangan Satlog Korem 043/Garuda Hitam, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).
Rekonstruksi dipimpin oleh Komandan Satuan Pelaksana Penyidikan (Dansatlak Idik) Denpom II/3 Lampung Kapten CPM Kurinci.
Tiga polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.
Mereka adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Dalam rekonstruksi, Kopda Basarsyah diketahui menembak ketiga polisi itu, bahkan sebelum korban menembak. Korban pertama dalam penembakan itu adalah Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto.
Kurinci mengatakan, korban pertama ini dilihat mendekati tersangka sambil mengarahkan senjata.
"Tersangka melihat korban 1 (Aipda Petrus), lalu menembak sebanyak dua kali," kata Kurinci.
Korban kedua adalah Kapolsek Negara Batin AKP (anumerta) Lusiyanto, yang mendengar jatuhnya korban dari pihaknya sebelum tertembak.
Lusiyanto melihat tersangka memegang senjata, lalu mengarahkan pistol revolver-nya.
Namun, belum sempat melumpuhkan, tersangka Kopda Basarsyah menembak sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.
Kemudian, korban ketiga adalah Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Ia ditembak saat hendak melumpuhkan Peltu Lubis yang hendak kabur dari lokasi. Tersangka Kopda Basarsyah menembaknya sebanyak tiga kali.
Kopda Basarsyah sengaja membawa senapan laras panjang ilegal dari rumah pada hari penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.