Pilkada Pesawaran
Pengamat: Partisipasi Pemilih Jadi Tantangan pada PSU Pilkada Pesawaran
Pengamat politik Tiyas Apriza, menyampaikan partisipasi pemilih jadi tantangan besar pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Sejumlah pertanyaan pun bermunculan, seperti siapa yang berhak mencalonkan pasangan calon pasca-putusan MK, serta apakah pasangan calon dapat kembali bertarung tanpa melalui proses pendaftaran ulang di KPU.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius agar potensi kerawanan dalam PSU dapat diminimalisir, mengingat biaya PSU ini tidak sedikit," tegas Tiyas.
Selain itu, setelah KPU Pesawaran kembali menetapkan dua pasangan calon, pengawasan ekstra perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran seperti kampanye di luar jadwal, pembagian alat peraga kampanye (APK) di luar ketentuan, serta keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam proses PSU.
Tiyas juga menekankan pentingnya profesionalisme Bawaslu Pesawaran dalam menangani laporan dan temuan pelanggaran.
Ia berharap Bawaslu dapat bekerja secara akuntabel dan transparan, serta tidak mempersulit masyarakat dalam proses pelaporan.
"Bawaslu juga harus mendorong jajaran ad hoc-nya untuk aktif melakukan pengawasan agar tidak muncul kesan bahwa mereka hanya 'makan gaji buta'," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Nanda Indira Dilantik sebagai Bupati Pesawaran pada 27 Agustus 2025 |
|
|---|
| DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Nanda Indira sebagai Bupati Terpilih |
|
|---|
| Soal Jadwal Pelantikan Nanda-Anton, Begini Kata KPU Pesawaran |
|
|---|
| Besok Nanda-Anton Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Pesawaran |
|
|---|
| Gugatan Supriyanto Ditolak MK, Nanda Indira Selangkah Lagi Ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengamat-politik-dan-Direktur-Eksekutif-Permadema-Tiyas-Apriza.jpg)