Berita Viral
Sosok Pak Camat yang Digerebek Istri Sah Berduaan dengan Staf Wanita di Rumahnya
Sosok Pak Camat di Padang yang digerebek istri sah sedang asyik berduaan dengan staf wanitanya di dalam rumah, ternyata pernah menganiaya juniornya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Padang - Sosok Pak Camat di Padang yang digerebek istri sah sedang asyik berduaan dengan staf wanitanya di dalam rumah, ternyata pernah menganiaya juniornya.
Kini, karier Pak Camat yang diketahui bernama Anhal Mulya Perkasa alias AMP, terancam. Ia sedang dalam pemeriksaan terkait kasus yang dialaminya. Saat ini juga, statusnya sebagai Camat Padang Selatan, Kota Padang, juga sudah dicopot Pemkot Padang.
Diketahui, aksi penggerebekan oknum camat berinisial AMP itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) malam, di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penggerebekan berawal dari kecurigaan sang istri terhadap suaminya.
Atas kecurigaan itu, sang istri bersama warga kemudian menggerebek Anhal Mulya Perkasa.
Alhasil, Anhal dan selingkuhannya itu tak bisa berbuat banyak.
Mereka pun digelandang ke kantor Satpol PP Kota Padang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu sudah diperiksa dan dimintai keterangannya.
Keterangan Anhal dan selingkuhannya pun dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," kata Andree, dikutip dari Tribun Padang.
Inspektur Kota Padang, Arfian mengatakan Anhal sudah dicopot.
"Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara," tegasnya.
Pemerintah Kota Padang juga berencana membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini.
"Kita akan bentuk tim ad hoc dan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,"pungkas Arfian.
Profil Anhal Mulya Perkasa
Anhal Mulya Perkasa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang.
Ia sempat menjabat sebagai Camat Padang Selatan, sebelum akhirnya dicopot karena ketahuan selingkuh pada April 2024.
Berdasarkan data di lama.padang.go.id, Anhal Mulya Perkasa lahir pada 29 Maret 1984.
Nama lengkapnya beserta gelarnya adalah Anhal Mulya Perkasa, S.Stp., M.P.A.
Setelah lulus IPDN, Anhal Mulya Perkasa diangkat sebagai ASN pada Desember 2002.
Dalam data PPID Kota Padang di laman ppid.padang.go.id, Anhal diketahui pernah menjadi Kepala UPTD Pasar Raya.
Lewat akun X lawasnya, AMP menuliskan dirinya merupakan fans klub sepak bola asal Inggris, Arsenal.
Ia juga menuliskan dirinya adalah lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) atau Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDSN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Saat mengetikkan nama AMP di mesin pencarian Google dengan menyertakan kata UGM, ditemukan ia menempuh program Magister Administrasi Publik di kampus tersebut.
Pada 2011, AMP dinyatakan lulus dengan tesisnya yang berjudul Manajemen Tanggap Darurat Bencana di Kota Padang, dikutip dari ugm.ac.id.
Pernah Aniaya Junior dan Jadi Tersangka
Anhal Mulya Perkasa diketahui pernah menganiaya juniornya di IPDN.
Namanya sempat santer beredar di pemberitaan media nasional pada tahun 2005 silam.
Saat itu, Anhal Mulya Perkasa bahkan sudah dijadikan tersangka oleh Polres Padang.
Ia dijadikan tersangka bersama rekannya Heriza Safani, dan Romi.
Anhal dan Heriza sempat ditahan atas laporan korbannya bernama Aidil Zulfahmi.
Menurut pemberitaan, gegara kasus ini pula, Aidil kemudian mundur dari IPDN.
Aidil selaku korban merasa tidak nyaman atas kasus yang menimpanya.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
BACA BERITA POPULER
Nasib Kadispora Dicopot Sementara dari Jabatannya karena Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Jerit Tangis Bayi Ungkap Aksi Sekuriti Tikam Istri, Warga Langsung Panggil Ambulans |
![]() |
---|
MK Ubah Aturan Soal Mantan Napi Ikut Pilkada |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ayah Brigadir Esco, Sebut Organ Anaknya Menghilang |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPR RI Memanas, Polisi dan Pedemo Saling Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.