Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Ajukan 2 Pasar Jadi Pasar SNI

Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan menyiapkan dua pasar tradisional untuk diusulkan menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
HARGA SANTAN - Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol saat menghadiri halalbihalal Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan seluruh kepala sekolah di di Sekolah Disabilitas Bunda, di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa, Kamis (24/4/2025). Pemkot Bandar Lampung Ajukan 2 Pasar Jadi Pasar SNI. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan menyiapkan dua pasar tradisional untuk diusulkan menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengatakan pihaknya mengajukan Pasar Pasir Gintung dan Pasar Panjang untuk menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pasar SNI kita siap. Kalau sudah waktunya, akan langsung kita ajukan," katanya, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan ada tiga indikator yang dinilai, untuk menjadi pasar ber-Standar Nasional Indonesia.

"Persyaratan umum seperti nama pasar, alamat dan legalitas," ujarnya.

Selain itu, juga persyaratan teknis.

"Seperti kesediaan air bersih. Pembuangan limbah. Dan soal tata pengelolaannya seperti harus memiliki SOP," ucapnya.

Untuk itu pihaknya telah menyosialisasikan hal itu kepada warga dan pedagang untuk ketertiban area pasar.

Pihaknya berharap pedagang Pasar Pasir Gintung untuk masuk ke dalam area.

"Kita sedang sosialisasi. Tinggal nunggu waktunya untuk dilakukan penertiban pedagang," ucapnya.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk penertiban pasar tersebut.

"Kita sosialisaikan dulu kepada pedagang. Agar mereka mau masuk ke dalam," ujarnya.

"Namun, jika mereka tidak mengindahkan. Maka terpaksa kita harus bekerja sama dengan Satpol PP untuk memaksa mereka (pedagang) masuk ke dalam pasar," sambungnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved