Berita Terkini Nasional

Motif Kakek di Bojonegoro Ngamuk Tebas 3 Jemaah Salat Subuh di Musala

Motif kakek bernama Sujito (67) mengamuk membabi buta tebas 3 jemaah salat subuh di musala di Bojonegoro, akhirnya terungkap.

Tribunjatim.com / Misbahul Munir
TKP PEMBACOKAN: Lokasi pembacokan di Musala Al Manar di Kedungadem Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). Di tempat tersebut seorang pria lanjut usia menyerang jemaah salat subuh yang menyebabkan satu tewas dan dua luka. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bojonegoro - Motif kakek bernama Sujito (67) mengamuk membabi buta tebas 3 jemaah salat subuh di musala di Bojonegoro, akhirnya terungkap.

Polisi menyebut jika sang kakek memiliki dendam dan sakit hati terhadap korban utama yang merupakan ketua RT setempat.

Insiden pembacokan tersebut terjadi tepatnya saat salat subuh di Musala Al Manar RT 04 RW 02 Desa/Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025).

Akibatnya 3 orang menjadi korban dan satu di antaranya meninggal dunia.

Jemaah meninggal dunia diketahui bernama Abdul Aziz (63) Ketua RT setempat pensiunan ASN Kecamatan Kedungadem. 

Sementara dua korban lainnya yakni Arik Wijayanti (60) (istri Abdul Aziz) dan Cipto Rahayu (60) tetangga korban.

Dua korban luka dilarikan ke RSUD Bojonegoro dan kini menjalani perawatan intensif.

Sengketa tanah dan dendam pribadi menjadi motif kakek Sujito melakukan aksi pembacokan terhadap Abdul Aziz.

Pelaku sakit hati lantaran tanah pribadinya akan dijadikan atau diusulkan untuk jalan umum oleh korban yang menjabat sebagai Ketua RT 04 RW 02 Desa Kedungadem.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono, mengungkapkan pelaku marah karena merasa tanah miliknya dijadikan jalan lingkungan oleh korban tanpa izin.

“Motifnya itu karena dendam dan perkara tanah. Jadi keterangan pelaku tanahnya akan atau diusulkan menjadi jalan desa oleh korban,” kata Bayu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula saat Sujito datang ke musala sekitar pukul 04.15 WIB sambil membawa sebilah parang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved