Berita Terkini Nasional
Pemuda Curi Merica Buat Nafkahi Ibu dan Adik di Sulsel Akhirnya Bebas Berkat RJ
Pemuda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini berinisial MS (22) tersebut merupakan tulang punggung keluarga setelah kedua orang tuanya bercerai.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Penkum Kejati Sulsel
RESTORATIVE JUSTICE - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim saat mengamini permohonan restoratif justice tersangka MS, petani Lutim yang jadi tersangka gegara mencuri merica. Pemuda mencuri merica untuk nafkahi ibu dan adiknya di Sulsel akhirnya bebas.
Selain itu, barang yang dicuri telah dikembalikan dan terdapat kesepakatan damai antara tersangka dan korban.
Keputusan Kejaksaan
Agus Salim menyetujui permohonan RJ setelah mempertimbangkan syarat yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.
"Kami sudah melihat testimoni dari korban, tersangka, dan keluarganya. Korban sudah memaafkan tersangka," jelasnya.
Setelah proses RJ disetujui, Agus meminta Kejari Luwu Timur untuk segera menyelesaikan administrasi perkara, mengembalikan barang bukti kepada korban, dan membebaskan tersangka.
"Saya berharap penyelesaian perkara ini dapat menjaga kepercayaan publik," tutup Agus Salim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BACA BERITA POPULER
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Pembunuh Nindia Mengaku Penipu Ulung, Rampok Pajero Buat Begaya: Biar Cewek Suka |
![]() |
---|
Pria Tewas Dianiaya Teman Gegara Tak Tepat Janji Bayar Utang, Selalu Jawab Minggu Depan |
![]() |
---|
ASN Asal Lampung Ditangkap setelah Penyamarannya Jadi Jaksa dari Kejagung RI Terbongkar |
![]() |
---|
Nindia Diincar sejak Pasang Iklan Pajero di Medsos, Pelaku Pakai Akun 'Sultan Mah Bebas' |
![]() |
---|
Penyesalan Kakak Habisi Nyawa Adik Kandung Gegara Tanah Warisan, 'Saya Membela Diri' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.