Berita Terkini Nasional

3 Joki UTBK di USU Dapat Bayaran Rp 10 Juta jika Berhasil Loloskan Peserta

Tiga orang joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dibayar Rp 10 juta bila berhasil menjalankan aksinya.

|
Editor: taryono
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARID
JOKI UTBK- Petugas Polsek Medan Baru memamerkan tiga pelaku joki UTBK di kampus USU yang gagal menjalankan aksinya. 3 Joki UTBK di USU Dapat Bayaran Rp 10 Juta jika Berhasil Loloskan Peserta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Tiga orang joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dibayar Rp 10 juta bila berhasil menjalankan aksinya.

Ketiga pelaku yakni Selly Yanti (27), Khayla Rifi Athalillah (20), dan Achmad Hanif Mufid (26) telah ditangkap polisi.

Saat beraksi, ketiganya menggunakan peralatan canggih berupa kacamata berkamera untuk merekam soal ujian dan mendapatkan jawaban secara real-time dari pihak luar.

Mereka diketahui menggantikan calon mahasiswa dari luar Sumatera Utara, yang masing-masing berasal dari Bengkulu, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menjelaskan modus yang digunakan para pelaku cukup canggih dan terorganisir.

Kacamata yang dikenakan telah dimodifikasi dengan kamera mikro untuk merekam soal-soal UTBK.

Rekaman ini kemudian dikirim ke pelaku lain di luar ruangan ujian, yang selanjutnya mengirimkan kembali jawaban kepada sang joki.

“Kalau berhasil meloloskan peserta, mereka akan diberi imbalan Rp10 juta. Namun jika gagal, tidak ada bayaran,” ungkap Kompol Hendrik pada Rabu (30/4/2025).

Jaringan Terstruktur dan Peran Perekrut

Kasus ini tak berhenti pada tiga joki lapangan.

Polisi juga menangkap Naufal Faris (28), pria yang berperan sebagai perekrut sekaligus dalang lokal di balik skema ini.

Naufal diketahui memalsukan dokumen identitas dan mengatur segala keperluan administrasi agar para joki bisa mengikuti ujian seolah-olah sebagai peserta resmi.

Penangkapan Naufal dilakukan di Hotel Odua, Jalan Dr. Mansyur, lokasi tempatnya memantau pelaksanaan ujian dan berkoordinasi dengan para pelaku.

Menurut pengakuannya, ia direkrut oleh seseorang bernama Raka yang dikenalnya lewat media sosial.

Polisi saat ini masih menelusuri identitas dan keberadaan Raka, yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved