Berita Terkini Nasional
3 Joki UTBK di USU Dapat Bayaran Rp 10 Juta jika Berhasil Loloskan Peserta
Tiga orang joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dibayar Rp 10 juta bila berhasil menjalankan aksinya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Tiga orang joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dibayar Rp 10 juta bila berhasil menjalankan aksinya.
Ketiga pelaku yakni Selly Yanti (27), Khayla Rifi Athalillah (20), dan Achmad Hanif Mufid (26) telah ditangkap polisi.
Saat beraksi, ketiganya menggunakan peralatan canggih berupa kacamata berkamera untuk merekam soal ujian dan mendapatkan jawaban secara real-time dari pihak luar.
Mereka diketahui menggantikan calon mahasiswa dari luar Sumatera Utara, yang masing-masing berasal dari Bengkulu, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menjelaskan modus yang digunakan para pelaku cukup canggih dan terorganisir.
Kacamata yang dikenakan telah dimodifikasi dengan kamera mikro untuk merekam soal-soal UTBK.
Rekaman ini kemudian dikirim ke pelaku lain di luar ruangan ujian, yang selanjutnya mengirimkan kembali jawaban kepada sang joki.
“Kalau berhasil meloloskan peserta, mereka akan diberi imbalan Rp10 juta. Namun jika gagal, tidak ada bayaran,” ungkap Kompol Hendrik pada Rabu (30/4/2025).
Jaringan Terstruktur dan Peran Perekrut
Kasus ini tak berhenti pada tiga joki lapangan.
Polisi juga menangkap Naufal Faris (28), pria yang berperan sebagai perekrut sekaligus dalang lokal di balik skema ini.
Naufal diketahui memalsukan dokumen identitas dan mengatur segala keperluan administrasi agar para joki bisa mengikuti ujian seolah-olah sebagai peserta resmi.
Penangkapan Naufal dilakukan di Hotel Odua, Jalan Dr. Mansyur, lokasi tempatnya memantau pelaksanaan ujian dan berkoordinasi dengan para pelaku.
Menurut pengakuannya, ia direkrut oleh seseorang bernama Raka yang dikenalnya lewat media sosial.
Polisi saat ini masih menelusuri identitas dan keberadaan Raka, yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini.
Abraham Samad Diminta Jawab 56 Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
BAZNAS Pesawaran Perkuat Peran UPZ Desa untuk Penyaluran Zakat Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank |
![]() |
---|
ART Bersandiwara Setelah Membunuh Majikannya Dea Permata |
![]() |
---|
Polda Jateng Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Demonstrasi di Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.