Berita Lampung
Daftar Nama Pejabat Pemprov Lampung yang Kena Rotasi dan Mutasi Jabatan
Berikut ini daftar nama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung yang terkena rotasi dan mutasi jabatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Berikut ini daftar nama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung yang terkena rotasi dan mutasi jabatan.
Total ada sebanyak 49 pejabat yang terkena rotasi dan mutasi jabatan tersebut. Pejabat asal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mendominasi rotasi dan mutasi jabatan tersebut.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menggantikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan pelantikan terhadap 49 pejabat tersebut di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (2/5/2025).
Adapun rotasi dan mutasi puluhan pejabat administrator dan pengawas itu berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas.
Dari 49 pejabat dilantik, 5 orang merupakan pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025, turut dilantik Joni sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Jihan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni atau rotasi jabatan, melainkan bagian dari penerapan sistem merit dalam birokrasi.
“Saya minta kepada Bapak/Ibu sekalian untuk bekerja dengan semangat tinggi. Pelantikan ini bukan safari jabatan, tetapi bentuk kepercayaan atas kemampuan dalam menjalankan tugas pada posisi yang baru,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya etos kerja dan inovasi, serta mengingatkan bahwa posisi yang kini diemban harus mampu membawa pembaruan dan peningkatan kinerja.
“Tidak ada waktu untuk adaptasi. Gubernur, saya, dan para kepala OPD sedang berlari kencang mengejar target. Percepatan ini harus diimbangi oleh Bapak/Ibu sekalian,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Ia memastikan, pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak tegas.
“Kami hanya punya dua tangan. Saya harap Bapak/Ibu menjadi tangan-tangan lain yang menyambut keluhan dan harapan masyarakat. Inilah kerja kolaboratif dan sinergis untuk mempercepat penyelesaian tugas-tugas,” pungkasnya.
| Ancaman El Nino Godzilla, Petani Lampung Diminta Mulai Tata Penggunaan Air |
|
|---|
| Gegara Temuan BPK, Seluruh Camat di Bandar Lampung Dipanggil DPRD |
|
|---|
| Penanganan Karhutla Dinilai Masih Reaktif, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan |
|
|---|
| Buntut Sengketa Program Makan Bergizi Gratis, RS Mitra Mulia Husada Digugat Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| Harga Plastik Melambung, Perajin Tahu-Tempe di Bandar Lampung Mulai Beralih ke Kemasan Daun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rolling-atau-Mutasi-Pejabat-di-Pemprov-Lampung.jpg)