Berita Lampung

DPO Pembobolan ATM di Sejumlah TKP di Pulau Jawa Ditangkap di Tanggamus

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mengatakan, pria ini menjadi buronan sejak 27 September 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus
DPO PEMBOBOLAN ATM DI JAWA - Pelaku Fredi di Polsek Wonosobo. DPO pembobolan ATM di sejumlah TKP di Pulau Jawa ditangkap di Tanggamus, Kamis (1/5/20/5).  

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Buron spesialis pembobolan ATM yang masuk DPO atau Daftar Pencarian Orang, Polda Metro Jaya ditangkap di kampung halamannya di Tanggamus. 

Paradi alias Fredi, pria kelahiran 10 Mei 1989, dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonosobo di Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (1/5/2025) pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mengatakan, pria ini menjadi buronan sejak 27 September 2024.

Pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dan perusakan mesin ATM di sejumlah SPBU di Bekasi, Jawa Barat, termasuk wilayah Pasir Gombong, Cikarang, dan Tambun Selatan.

Penangkapan berlangsung mulus berkat koordinasi apik antara Polda Metro Jaya dan Polsek Wonosobo

“Saat disergap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kami langsung mengamankannya di kediamannya,” kata Tjasudin.

Tjasudin menyebut, dari tangan Paradi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatannya, antara lain sebilah pisau jenis kujang, handphone Samsung Galaxy A12, jam tangan mewah, kartu ATM dan KTP milik orang lain, serta STNK atas nama berbeda.

Dalam interogasi awal, Paradi tak hanya mengakui aksi di Jakarta. 

Ia juga mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Lampung Tengah, dengan menggunakan modus ganjal ATM dengan menjebak kartu korban di mesin, lalu mengeksekusinya saat korban panik.

“Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Wonosobo, menunggu proses lebih lanjut sambil menanti penjemputan dari tim Resmob Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Menurutnya, penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antarwilayah dalam memberantas kejahatan lintas provinsi.

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama di lokasi sepi atau minim pengawasan. 

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved