Berita Lampung
Supriyati Jadi Tahanan Kota, Ketua Komisi II Beri Apresiasi
Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Syaiful Azumar mengapresiasi penetapan Supriyati sebagai tahanan kota.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Syaiful Azumar mengapresiasi penetapan Supriyati sebagai tahanan kota.
Supriyati, anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
Syaiful Azumar mengaku pihaknya menghormati keputusan Kejari Lampung Selatan yang menetapkan Supriyati sebagai tahanan kota.
"Yang pasti saya sangat mengapresiasi langkah kejari atas kebijakan tersebut," ujarnya, Jumat (2/5/2025).
"Tentunya pihak kejaksaan telah menelaah dengan faktor kemanusiaan sehingga memilih jenis penahanan kota," sambung anggota Fraksi Golkar ini.
Ia menyebutkan bahwa ada tiga jenis penahanan.
"Ada tiga jenis tahanan. Rumah tahanan, tahanan rumah, tahanan kota," ujarnya.
"Hakikatnya, kesemuanya adalah penahanan. Jadi secara penegakan hukum telah dilakukan oleh pihak kejaksaan," tambah Syaiful.
Dengan status tersangka, Supriyati bakal kehilangan status sebagai anggota DPRD Lampung Selatan.
Namun, PDIP selaku partai yang menaunginya belum menetapkan penggantinya.
Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan Luluk Tantri Elvandari mengaku, pihaknya belum menerima surat pengusulan nama pengganti Supriyati dari PDIP.
"Belum ada pengajuan pengusulan," ujarnya.
Hal sama disampaikan anggota Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan Dede Suhendar.
Pihaknya belum menerima surat pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) Supriyati dari Fraksi PDIP.
"Belum sampe infonya ke kami. Bisa langsug hubungi Pak Taman Ketua Fraksi PDIP-nya," ujar politisi PKS tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan Taman menyuruh Tribunlampung.co.id menanyakannya ke Ketua DPC PDIP Lampung Selatan.
"Itu kewenangan ketua DPC," ujar Taman.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Bupati Ardito Bangga 10 Warga Lampung Bisa Umrah Gratis dari BTPN Syariah |
![]() |
---|
Kampung Tanggul Angin Lolos 5 Besar Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung |
![]() |
---|
3 Hektare Lahan Milik Pemprov Lampung di Sabah Balau Belum Berhasil Ditertibkan |
![]() |
---|
Warga Lampung Merapat! Crocs Kini Hadir di Mall Boemi Kedaton dan Ada Diskon hingga 70 Persen |
![]() |
---|
Karhutla di Lampung Bisa Dicegah Asal Tiga Unsur Dihindari Tidak Saling Bertemu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.