Berita Terkini Nasional
Haji Endang Siap Melawan jika Jembatan Perahu di Karawang Ditutup
Haji Endang menegaskan dirinya dan warga akan melawan jika jembatan perahu ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KERAWANG - Haji Endang menegaskan dirinya dan warga akan melawan jika jembatan perahu yang berada di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Sebelumnya, jembatan dengan omzet Rp20 juta per hari itu terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum karena tak berizin dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.
Namun, pria yang akrab disapa Haji Endang itu tak terima dengan pemasangan spanduk tersebut.
Ia bahkan mencopot spanduk yang dipasang oleh BBWS Citarum.
Haji Endang mengaku telah mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).
Dia pun merasa heran dan mempertanyakan alasan di balik persoalan izin terhadap jembatan perahunya yang baru mencuat.
Padahal, jembatan perahu itu sudah beroperasi selama 15 tahun, dan tidak ada masalah sebelumnya.
Ia menambahkan, sejak jembatan perahunya beroperasi, peran BBWS Citarum tidak terlihat, jika usahanya tersebut dianggap ilegal.
"Saya izin punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya."
"Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, sudah 15 tahun berjalan," katanya, Selasa (29/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Haji Endang pun menyayangkan sikap BBWS Citarum. Jika usahanya ditutup, maka akan berdampak terhadap ekonomi sekitar.
Pasalnya, ada 40 orang yang menggantungkan hidupnya di jembatan perahu milik Haji Endang.
"Masyarakat di sini bekerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan," ungkapnya.
Haji Endang menegaskan, jika usahanya itu dibongkar, ia memastikan akan melakukan perlawanan bersama warga setempat.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.