Berita Terkini Nasional
Haji Endang Siap Melawan jika Jembatan Perahu di Karawang Ditutup
Haji Endang menegaskan dirinya dan warga akan melawan jika jembatan perahu ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Jembatan ini terdiri dari 10 perahu ponton yang dirangkai dengan jarak sekira 1,5 meter antara satu sama lain.
Jembatan itu pun menjadi penghubung warga ke kawasan industri yang terpisah oleh Sungai Citarum.
Setiap kendaraan roda dua dikenai tarif Rp2.000 sekali melintas.
Sementara itu, Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai tersebut harus berizin.
Dian menjelaskan, spanduk dipasang di jembatan perahu Haji Endang sebagai bentuk peringatan, melintasi jembatan tersebut berbahaya.
Sebab, jembatan itu tidak legal dan belum ada kajian keamanan.
"Ini tidak ada maksud sedikit pun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja," katanya di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025), dilansir Kompas.com.
"Namun, ini harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku, seperti usaha itu juga harus legal, aman, dan menyejahterakan," sambungnya.
Dian mengatakan, secara teknis pembangunan, jembatan perahu Haji Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
"Saya belum detail mempelajari itu, tetapi saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu."
"Jadi, saya tidak bisa menilai benar atau tidak, tetapi ini menurut saya," terangnya.
Dian menuturkan, usaha yang melintasi sungai harus mematuhi peraturan yang ada.
Jika tidak, ada konsekuensi yang harus ditanggung.
Pihaknya akan lebih dulu memberikan peringatan.
Jika yang bersangkutan tak mengindahkan pemberitahuan hingga surat peringatan satu, dua, dan tiga, pihaknya tak segan mengambil tindakan pembongkaran.
"Setelah itu, kami minta bantuan Pemkab untuk dibongkar. Kalau memang tidak mematuhi itu."
"Dari kami akan bersurat ke Pemda seharusnya dibongkar," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.