Berita Terkini Nasional

Modus Mama Muda di Kediri Tipu Pria Berondong hingga Dapat Rp 47 Juta

Modus mama muda di Kediri tipu pria berondong hingga berhasil merogoh kocek korbannya hingga Rp 47 juta, terbongkar setelah ia tertangkap.

Dokumentasi Polsek Cerme
KASUS PENIPUAN: Tersangka Fiki bersama istrinya Widya di Mapolsek Cerme, Jumat (2/5/2025). Mereka bersekongkol untuk menipu pemuda asal Cerme, Gresik, Jawa Timur, dan meminta uang hingga Rp 47 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kediri - Modus mama muda di Kediri tipu pria berondong hingga berhasil merogoh kocek korbannya hingga Rp 47 juta, terbongkar setelah ia tertangkap.

Kasus penipuan yang melibatkan sepasang suami istri dengan korbannya yang merupakan pria muda asal Gresik, terbongkar setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Diketahui, mama muda itu bernama Widya Rohma Suryawardani alias SW (27). Widya dan suaminya, Fiki (27) diamankan Polsek Cerme karena kasus penipuan.

Widya, yang merupakan warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menipu Candhika (20), asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Adapun awal mula kasus penipuan tersebut yakni sekitar awal Oktober 2024, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.

Kemudian, Widya yang sudah menikah dan punya anak, mengaku masih lajang alias jomblo.

Widya mem-branding dirinya, dengan mengaku bekerja sebagai Perawat Puskesmas di Desa Tanon Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur. Korban pun kesengsem.

Melihat senyuman pelaku yang manis, jomblo, dari Kediri, bekerja sebagai perawat.

Melalui sosial media, mereka menjalin komunikasi intens.

Selanjutnya, Widya curhat, bahwa ayahnya bernama Suryanto sedang sakit parah dan dirawat di RS.Dr.Sutomo, Kota Surabaya dan butuh bantuan uang.

Selanjutnya, karena korban Candika ini sudah mempunyai rasa cinta dan ingin mencari jodoh, pemuda asal Cerme ini sambil menyelam minum air.

Tanpa basa-basi, dia langsung memenuhi permintaan pelaku.

Memberikan uang melalui transfer, yang pertama Rp. 500.000.

Pelaku minta uang lagi hingga ditransfer ke-12-kalinya, Rp 2.000.000.

Kemudian pakai aplikasi e-wallet lain, dengan jumlah yang variatif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved