Berita Terkini Nasional

Pilunya Mamad Lihat Mantan Istri dan Anak Kandung Tewas Membusuk, Diduga Dibunuh

Pilunya Mamad, warga Rejang Lebong, Bengkulu, saat menyaksikan mantan istri serta anak kandungnya tewas membusuk dalam rumah.

TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
EVAKUASI JENAZAH: Polisi melakukan evakuasi jasad ibu dan anak di Rejang Lebong, pada Jumat (2/5/2025). Mamad tertunduk sedih saat melihat jasad mantan istri dan putri kandungnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di satu rumah di Rejang Lebong, Bengkulu pada Jumat (2/5/2025). 

Oleh karena itu pihaknya saat ini tengah menyelidiki keberadaan terduga pelaku.

Karena hingga saat ini, terduga pelaku belum berhasil ditemukan dan diketahui keberadaanya. 

"Kita masih melakukan penyelidikan dan mendalami keberadaan terduga pelaku,"sampai Sinar. 

Modus Pelaku

Sat Reskrim Polres Rejang Lebong hingga saat ini masih terus mencari keberadaan Gu (42) warga Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Timur.

Pria tersebut diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap Euis Setia (42) dan anak tirinya Gaidah Marwa Wijaya (14).

Di mana jenazah kedua korban ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur. 

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Reno Wijaya mengatakan, dari hasil penyelidikan memang mengarah ke suami korban sendiri untuk terduga pelakunya.

Pihaknya saat ini tengah menyelidiki keberadaannya karena hingga saat ini terduga pelaku belum berhasil ditemukan dan diketahui keberadaanya. 

"Kita masih melakukan penyelidikan dan mendalami keberadaan terduga pelaku,"sampai Kasat.

Kedua korban diduga dihabisi terduga pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang.

Adapun parang tersebut ditemukan di dalam rumah kontrakan itu. Namun untuk pastinya, masih menunggu tertangkapnya terduga pelaku. 

"Untuk dugaan sajamnya itu adalah parang yang kita temukan di TKP,"lanjut Kasat. 

Adapun informasi terbarunya, kedua jenazah baik ibu dan anak itu telah dimakamkan pada Jumat (2/5/2025) malam.

Pihak keluarga korban berharap pelakunya bisa segera tertangkap. Serta mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved