Berita Viral
Pengakuan Memilukan Wanita di Baubau, Dipaksa Layani Nafsu Bejat Oknum Polisi
Pengakuan memilukan seorang wanita asal Kota Baubau, dipaksa layani oknum polisi anggota Brigade Mobil (Brimob), yang merupakan kekasihnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kendari - Pengakuan memilukan seorang wanita asal Kota Baubau, dipaksa layani oknum polisi anggota Brigade Mobil (Brimob), yang merupakan kekasihnya.
Padahal ketika itu, sang wanita berinisial A itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kini, oknum polisi berinisial Bripda LRH itu mendekam di Mako Satuan Brimob Polda Sultra. Adapun penahanan terhadap Bripda LRH dilakukan sejak Sabtu (03/05/2025).
Kasus tersebut bermula dari viralnya sang oknum polisi yang diduga melakukan pemaksaan hubungan intim terhadap kekasihnya, seorang wanita berinisial A di Kota Baubau.
Bripda LRH, yang diketahui bertugas di Kabupaten Buton Selatan, menjadi sorotan publik setelah A (kekasihnya) mengungkapkan pengalamannya yang memilukan.
Kepada Tribunnewssultra.com, A mengaku dipaksa melakukan hubungan intim oleh oknum Brimob tersebut saat dirinya tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Baubau.
Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, membenarkan penahanan anggotanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Ya diproses, ya ditahan," tegas Kombes Pol Sugianto Marweki saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Sabtu (3/5/2025).
Sementara itu, dalam pengakuannya, A menceritakan pertemuan intens dengan Bripda LRH hanya terjadi saat dirinya dirawat di rumah sakit.
Namun, pertemuan ketiga kalinya berujung traumatis.
"Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan," ungkap A.
A mengklaim oknum Brimob Polda Sultra itu kerap datang pada tengah malam ke rumah sakit dan memaksanya melakukan hubungan intim.
"Saya sempat menolak, tapi dia memaksa dan saya pada hari itu lemas dan sedang di infus. Itu terjadi saat saya dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Lebih lanjut, A juga mengungkapkan dirinya pernah berpura-pura hamil.
Saat itu, Bripda LRH disebut memberikan uang sebesar Rp900 ribu untuk membeli obat penggugur kandungan.
| Bocor Diduga Curhat Juri Indri di WA Story, "Mau Buka Endorse Biar Makin Kaya!" |
|
|---|
| Modus Program Hamil, Dukun Gadungan Ajak Korban Ritual Hubungan Bertiga dengan Istrinya |
|
|---|
| Warga Geger, Ular Piton 8 Meter Telan Sapi Hidup-hidup, Videonya Viral di Medsos |
|
|---|
| Modus Nikah Batin dan Mahar Rp100 Ribu, Oknum Kiai Rudapaksa Santriwati 25 Kali |
|
|---|
| Nasib Mujur Ocha, Disalahkan Juri LCC 4 Pilar MPR, Kini Ditawari Beasiswa ke Tiongkok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-Rudapaksa-Janda-Berstatus-PNS-di-Lampung-Ternyata-Residivis-Kasus-Begal.jpg)