Berita Lampung

Polsek Labuhan Maringgai Gerebek Sabung Ayam, Pelaku Berhasil Lolos

Anggota Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian sabung ayam.

Dokumentasi Polsek Labuhan Maringgai
GEREBEK SABUNG AYAM - Polsek Labuhan Maringgai saat membubarkan judi sabung ayam di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Anggota Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian sabung ayam.

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Zulkarnain mengatakan, pihaknya membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis (8/5/2025).

"Kami mendapat laporan bahwa di wilayah tersebut ada aktivitas judi sabung ayam yang digelar di kawasan perladangan," kata Zulkarnain, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, Kamis (8/5/2025).

Di TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jantan, geber, serta beberapa ember.

Meski demikian, kata Zulkarnain, pihaknya tidak berhasil menangkap pelaku perjudian sabung ayam.

"Diduga kedatangan petugas kepolisian diketahui oleh para pemain judi sabung ayam, sehingga mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," terangnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved