Berita Terkini Nasional

Pria Tertipu Calon Istri Minta Biaya Nikah Rp 50 Juta malah Habis Buat Foya-foya

Alhasil niat si pria yang hendak mempersunting wanita pujaan hatinya malah berakhir dengan laporan polisi.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
WANITA PELAKU PENIPUAN - Perempuan berinisial VY(40) warga Penumping berdomisili Gentan, Kabupaten Sukoharjo, saat dihadirkan di Mapolresta Solo, Jumat (9/5/2025). Pria tertipu calon istri minta biaya nikah Rp 50 juta malah habis buat foya-foya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sukoharjo - Seorang pria tertipu calon istri yang minta biaya nikah Rp 50 juta malah habis buat foya-foya.

Alhasil niat si pria yang hendak mempersunting wanita pujaan hatinya malah berakhir dengan laporan polisi.

Calon istrinya kini digelandang ke kantor polisi lantaran tuduhan penipuan dari pihak calon pengantin pria.

Pria tersebut berinisial GU (40) jadi korban penipuan yang pelakunya adalah calon istrinya sendiri, VY (40) warga Gentan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Uang yang harusnya untuk bayar sewa gedung senilai Rp50 juta dibawa kabur oleh VY.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo menuturkan kasus ini bermula saat keduanya menyepakati tanggal pernikahan pada 29 dan 30 Oktober tahun 2022 silam.

Namun, VY meminta uang kepada GU senilai Rp50 juta yang rencananya akan digunakan untuk bayar sewa gedung.

Namun, saat itu GU tak memiliki uang sebanyak itu.

Akhirnya, GU meminjam uang kepada rekannya.

"Tersangka VY meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada korban untuk keperluan sewa gedung resepsi dengan janji akan mengembalikan dana tersebut setelah rumah keluarganya di Jakarta terjual," ungkap Prastiyo seperti yang diwartakan TribunSolo.com, Jumat (9/5/2025).

Namun bukannya digunakan untuk membayar gedung, uang Rp50 juta tersebut justru digunakan untuk berfoya-foya.

Bahkan, saat tanggal pernikahan, VY tiba-tiba membatalkan pernikahan dengan alasan keluarganya tak bisa hadir.

Tak hanya itu, pelaku bahkan membatalkan upaya legalitas pernikahan yang telah berjalan di Disdukcapil Solo dengan mengajukan penundaan secara sepihak tanpa diketahui oleh korban pada Februari 2023.

Waktu berjalan, kebusukan VY akhirnya terendus oleh keluarga korban.

Kerabat GU memberikan informasi ternyata rumah di Jakarta yang dijanjikan untuk ganti modal nikah ternyata sudah laku terjual.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved