Berita Lampung
Dua Anggota Gengster BOM21 Pringsewu Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam
Polres Pringsewu menetapkan dua dari delapan pemuda yang tergabung dalam kelompok gangster BOM21 sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan sajam.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Informasi tantangan tersebut disebarkan oleh admin grup melalui WhatsApp, dan pada Selasa dini hari, 6 Mei, sebanyak 15 pemuda berusia 14–19 tahun berkumpul di Rest Area Pringsewu untuk berangkat ke lokasi.
Namun, karena lawan mereka tidak hadir, mereka kembali ke Pringsewu dan berkumpul di kompleks TPU Pekon Sidoharjo.
Di lokasi tersebut mereka berfoto dengan senjata tajam, lalu mengunggahnya ke media sosial.
Unggahan ini kemudian viral dan memicu keresahan masyarakat.
Johannes menyebut bahwa kelompok "BOM21" mengakui telah beberapa kali melakukan aksi tawuran di wilayah Pringsewu dan Pesawaran.
“Penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menindak tegas aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penindakan ini merupakan langkah strategis untuk memberantas permasalahan sosial yang dapat menghambat kemajuan daerah serta menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, delapan pemuda yang diamankan terdiri dari empat pria dewasa RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19) serta empat anak di bawah umur, yaitu FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). Tiga di antaranya baru lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.