Berita Lampung

Modus Ayah Kandung di Lampung Rudapaksa Putrinya, Ditinggal Istri Kerja ke Jakarta

Modus ayah kandung di Seputih Banyak, Lampung Tengah, tega merudapaksa anak kandungnya, ibu korban tak ada di rumah karena bekerja.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
MODUS AYAH KANDUNG: Foto ilustrasi, pelaku tindak pidana ditangkap polisi. Modus ayah kandung di Seputih Banyak, Lampung Tengah, tega merudapaksa anak kandungnya, ibu korban tak ada di rumah karena bekerja. Memanfaatkan kondisi rumah yang tidak ada orang lain, ayah kandung berinisial AS nekat rudapaksa anaknya. 

Tak butuh waktu lama, pelaku diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak saat berada di pasar keesokan harinya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (3), serta pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman pidana selama 15 tahun penjara," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved