Berita Terkini Nasional

Terbongkar Hubungan Terlarang Kakak Adik Kandung di Medan dari Paket Berisi Jasad Bayi

Paket jasad bayi dikirim oleh abang dan adik tersebut pakai nama palsu lewat driver ojek online atau ojol.

KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
HUBUNGAN TERLARANG - Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menggelar konferensi pers di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (9/5/2025). Polisi pun menghadirkan NH (21) dan R (25), adik dan abang kandung yang mempunyai hubungan terlarang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO,ID, Medan - Terbongkarnya hubungan terlarang abang adik kandung di Medan, Sumatera Utara dari paket berisi jasad bayi.

Paket jasad bayi dikirim oleh abang dan adik tersebut pakai nama palsu lewat driver ojek online atau ojol.

Polisi berhasil menangkap abang adik pengirim paket berisi jasad bayi ini lantas menggelandang mereka ke kantor kepolisian setempat. 

Ironisnya terungkap fakta mengejutkan terkait hubungan terlarang abang dan adik di Medan ini.

Keduanya bernama Reynaldi (25) sebagai kakak, dan adiknya Najma (21).

Meskipun keduanya adalah abang dan adik kandung, ternyata mereka memiliki hubungan pacaran.  

Fakta itu terbongkar setelah kasus penemuan jasad bayi dalam tas yang dikirim melalui layanan ojek online di Medan, Sumatra Utara.

Polrestabes Medan menangkap dua pelaku yang merupakan kakak beradik, Reynaldi (25) dan Najma (21), di sebuah kamar kos di kawasan Medan Belawan, Jumat (9/5/2025) pagi.

Najma diketahui melahirkan bayi secara mandiri pada Sabtu (3/5/2025).

Bayi tersebut meninggal dunia pada Rabu (7/5/2025).

Polisi masih menyelidiki apakah terdapat unsur kekerasan dalam kematian bayi tersebut.

Menurut penyelidikan awal, Najma mengaku menjalin hubungan inses dengan kakaknya, Reynaldi.

Namun karena Najma juga diketahui bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK), kepastian mengenai identitas ayah biologis bayi masih menunggu hasil tes DNA.

Reynaldi, yang bekerja sebagai karyawan swasta, menyarankan agar jasad bayi dikirim menggunakan layanan ojek online.

Ia memalsukan identitas dalam aplikasi dengan nama “Rudi” sebagai pengirim, dan mencantumkan nama penerima sebagai “Putri”.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved