Berita Terkini Nasional
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum di Indonesia, Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor!
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD buka-bukaan terkait bobroknya hukum yang ada di Indonesia mulai dari jual beli pasal di DPR hingga sponsor pimpinan MA.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD buka-bukaan terkait bobroknya hukum yang ada di Indonesia, mulai dari jual beli pasal di DPR hingga sponsor pimpinan MA.
Bahkan, menurut Mahfud MD, aksi itu sudah terjadi sejak lama.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam podcastnya yang diunggah di akun YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (12/5/2025).
Ada tiga topik yang menjadi sorotan Mahfud MD dalam podcastnya tersebut, yakni:
1. Seleksi Pimpinan MA Politis karena Sudah Ada Sponsornya.
2. Hukum Sudah seperti Toko Kelontong, Tinggal Beli.
3. Jual Beli Pasal UU di DPR RI, Harganya Rp 50 Juta Per Anggota.
I. Seleksi Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI)
Mahfud MD menilai proses seleksi pimpinan Mahkamah Agung (MA) sarat akan kepentingan politik.
"Proses seleksi leader (MA) sudah politis juga sekarang sehingga tidak murni memilih ini (sosok) bagus, karena sudah ada sponsornya," kata Mahfud dalam podcast yang diunggah di akun YouTube Mahfud MD Official, pada Sabtu (12/5/2025).
Mantan Ketua MK ini menjelaskan bahwa cerita terkait adanya sponsor untuk pencalonan pimpinan MA itu banyak diketahui dari advokat-advokat yang terkadang ikut dimintai sumbangan.
"Ini mau dikasih ini untuk calon ini (pimpinan MA) gitu," ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa praktik tersebut dilakukan tanpa ada rasa malu kepada diri sendiri, bahwa barang/uang yang diterima untuk kepentingan tertentu.
"Itu di pengadilan enggak tahu malu lah, harusnya malu kepada diri sendiri atau kepada keluarga, kan tahu di situ ada uang berlebih dari mana itu kan harus ditanya ya," ucap dia.
II. Hukum Sudah seperti Toko Kelontong, Tinggal Beli
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.