Berita Lampung
Aset Syila Musik Lampung Dirampas OTK, Sang Owner Sempat Dapat Tindakan Tak Menyenangkan
Rumah Destiyani (35), pemilik dari Syila Musik yang berlokasi di Perumahan Vila Mutiara, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, sempat didatangi sejumlah OTK
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rumah Destiyani (35), pemilik dari Syila Musik yang berlokasi di Perumahan Vila Mutiara, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, sempat didatangi sejumlah orang tidak dikenal (OTK), pada Rabu (8/1/2025) lalu.
Kemuidan orang tidak dikenal tersebut merampas aset miliknya yakni alat musik senilai Rp 600 juta.
Tak hanya itu, Destiyani juga sempat mendapatkan tindakan tidak menyenangkan saat mencoba mempertahankan alatnya.
"Kejadian pertama pada Rabu (8/1/2025), di rumah saya yang jadi basecamp Shila Music," katanya.
Setelah itu ia melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Laporannya Nomor: LP/B/35/1/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, Kamis (9/1/2025) tentang Pasal 365 Jo 368 KUHP, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Lalu kejadian kedua pada Jumat (10/1/1025), di Masgar, Pesawaran, sepulang manggung dari Buyut Lampung Tengah.
"Sehingga saya kembali melapor ke Polres Pesawaran," ujar Destiyani.
Laporan keduanya Nomor: LP/B/7/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, Jumat (10/1/2025) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekarasan sebagaimana Ketentuan Pasal 365 Jo 368 KUHP.
Destiyani menceritakan kronologi pada peristiwa pertama, saat itu di rumahnya datang 10 orang laki-laki.
Menurutnya, para lelaki itu lalu mendorong dan menarik barang-barang miliknya.
"Mereka mengambil barang sound sistem RHYME Speaker sistem RM 156-3F sebanyak 3 (vga) unt, REJING sebanyak tiga sat, Box Sub sebanyak 2 unit, Kabel 1 kotak milik korban. Akibatnya saya mengalami kerugian sekitar Rp 143 juta," ujarnya.
Lalu kejadian kedua, kata dia, terjadi di Jalan Trang Sumatera Desa Kor Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Ketika itu, saksi Sodang Malayu membawa kendaran truk membawa alat musek orgen hendak menuju Bandar Lampung.
"Namun tiba-tiba mobil kami diberhentikan orang tidak dikenal berjumlah sekitar 10 orang mengendarai tiga mobil. Mereka meminta paksa alat musik orgen kami tanpa alasan dan langsung kabur. Kerugian sebesar Rp 511.700.000 dan melaporkan ka Polres Pesawaran," sambungnya
Selain aset miliknya, ia pun sempat mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari terduga pelaku.
"Saya sempat tarik-tarikan sama mereka, yang mengambil alat saya. Badan ada yang memar-memar. Saya sudah visum juga. Kurang lebih ada 13 titik," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.