Kasus Asusila di Mesuji
Ayah Tiri di Mesuji Rudapaksa Anaknya hingga Hamil 7 Bulan
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan perbuatan tersebut terungkap saat bibik korban menyadari perubahan fisik yang dialami korban.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi pers dua kasus asusila terhadap anak di bawah umur, Rabu (14/5/2025).
Dari dua kasus tersebut, salah satu kasusnya adalah ayah tiri berinisial J lakukan merudapaksa anaknya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan perbuatan tersebut terungkap saat bibik korban menyadari perubahan fisik yang dialami korban.
"Jadi saat itu bibik korban menyadari korban sedang hamil dan langsung diintrogasi bersama ibu kandungnya dan korban mengaku jika sudah dihamili oleh ayah tirinya sendiri," ujarnya.
Atas dasar itu, ibu korban pun langsung melaporkan kasus Mapolres Mesuji dan dilakukan penangkapan.
Dijelaskan Kapolres dari informasi yang diterimanya jika pelaku melakukan perbuatan tersebut sejak November 2024 hingga Maret 2025.
Perbuatan dilakukan dengan bujuk rayu ayah tirinya hingga perbuatan layaknya hubungan suami istri dilakukan di dalam rumah.
Masih kata Kapolres atas perbuatan yang dilakukannya tersebut pelaku akan terjerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Oknum Guru di Mesuji Kerap Rekam Video Asusila untuk Konsumsi Pribadi |
![]() |
---|
Polres Mesuji Masih Dalami Dugaan Korban Lain Kasus Oknum Guru Berbuat Menyimpang |
![]() |
---|
Guru Ancam Akhiri Hidup Bila Murid Ungkap Perilaku Menyimpangnya |
![]() |
---|
Tak Punya Anak Selama Menikah Jadi Alasan Oknum Guru di Mesuji Berbuat Asusila |
![]() |
---|
Kasus Asusila Oknum Guru di Mesuji, Pelaku Ancam Akan Membunuh Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.