Kasus Asusila di Mesuji

Guru Ancam Akhiri Hidup Bila Murid Ungkap Perilaku Menyimpangnya

Polres Mesuji menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung/ M Rangga Yusuf
PERBUATAN MENYIMPANG - Oknum guru yang melakukan perbuatan menyimpang dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji, Rabu (14/5/2025) . 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Polres Mesuji menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar itu, salah satu kasus yang diungkap ialah oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang yang berbuat asusila terhadap mantan muridnya selama bertahun-tahun.

"Benar untuk mengungkap kasus yang pertama dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang terhadap mantan muridnya," ujar Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris saat dikonfirmasi, Rabu (14/5).

Harris menuturkan oknum guru berinisial AS berkelamin lelaki sedangkan korbannya inisial Bd, warga Simpang Pematang.

Perbuatan menyimpang AS dilakukan sejak Bd menginjak bangku kelas 5 SD hingga korban kini sebagai pelajar SMP.

Perbuatan menyimpang itu dilakukan dengan memaksa dan mengancam korban. Hingganya korban merasa terancam dan terjerat untuk terus memenuhi hawa nafsu pelaku.

"Jadi perannya disini pelaku memaksa korban untuk sodomi pelaku, bukan pelaku yang menyodomi korban tetapi dengan cara paksaan," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan perbuatan tersebut terus dilakukan karena pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan peristiwa tersebut.

Bahkan pelaku juga mengaku akan mengakhiri hidup jika korban melaporkan perilaku menyimpang tersebut.

Pelaku juga Serta mengimi-ngimini hadiah berupa baju, uang, tas sekolah bahkan handphone terhadap korban.

Akibatnya, saat ini korban mengalami trauma yang mendalam akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Ia pun mendorong akan ada upaya untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Sebab, dengan adanya kasus tersebut meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban dan keluarganya.

Sehingga diharapkan dengan pendampingan trauma healing bagi korban bisa memberikan kesembuhan dari gangguan psikologis yang ada.

Terkait korban lainnya, Kapolres menyebut masih terus mendalaminya. "Masih kita dalami dan memang dugaannya ada korban lainnya, tetapi untuk saat ini baru satu," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved