Kasus Asusila di Mesuji

Kasus Asusila Oknum Guru di Mesuji, Pelaku Ancam Akan Membunuh Korban

Perbuatan menyimpang yang diperbuat AS, dilakukan sejak Budi menginjak bangku kelas 5 SD hingga kini korban sudah sebagai pelajar SMP.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
ANCAM BUNUH KORBAN - Oknum Guru di Mesuji yang melakukan perbuatan menyimpang dihadirkan dalam konpers, Rabu (13/5/2025). Kasus asusila guru SD di Mesuji, pelaku ancam akan membunuh korban. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi Pers pengungkapan dua kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar itu salah satu kasusnya dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji terhadap mantan muridnya selama bertahun-tahun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).

"Benar untuk mengungkap kasus yang pertama dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang terhadap mantan muridnya," ujarnya.

Harris menuturkan oknum guru tersebut berinisial AS berjenis kelamin lelaki sedangkan korbannya dengan nama samaran Budi warga Simpang Pematang.

Dikatakan Harris jika perbuatan menyimpang yang diperbuat AS, dilakukan sejak Budi menginjak bangku kelas 5 SD hingga kini korban sudah sebagai pelajar SMP.

Artinya, perbuatan menyimpang itu dilakukan oleh AS terhadap Budi sudah bertahun-tahun.

Kemudian, Harris menjelaskan perbuatan menyimpang itu dilakukan oleh pelaku dengan memaksa dan mengancam korban.

Hingganya korban merasa terancam dan terjerat untuk terus memenuhi hawa nafsu pelaku.

"Jadi perannya di sini pelaku memaksa korban untuk sodomi pelaku, bukan pelaku yang menyodomi korban, tetapi dengan cara paksaan," ungkapnya.

Dijelaskan Kapolres perbuatan tersebut terus dilakukan karena pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan peristiwa tersebut.

Bahkan pelaku juga mengaku akan bunuh diri jika korban melaporkan perilaku menyimpang tersebut.

Serta mengimi-ngimini hadiah berupa baju, uang, tas sekolah bahkan handphone terhadap korban.

Akibatnya, saat ini korban mengalami trauma yang mendalam akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Ia pun mendorong akan ada upaya untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved