Kasus Asusila di Mesuji

Oknum Guru di Mesuji Kerap Rekam Video Asusila untuk Konsumsi Pribadi

Kapolres menyebut rekaman video asusila tersebut untuk konsumsi pribadi bagi pelaku.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
REKAM VIDEO ASUSILA - Dua Tersangka kasus asusila di Mesuji dihadirkan dalam konpers, Rabu (13/5/2025). Oknum guru di Mesuji ternyata kerap rekam video asusila untuk konsumsi pribadi. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji terhadap mantan muridnya ternyata sering direkam sendiri.

Perbuatan itu dilakukan untuk mengabadikan momen hubungan layaknya suami istri yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS terhadap muridnya dengan nama samaran Budi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris dalam konferensi pers pada Rabu (14/5/2025).

"Memang saat pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sering menggunakan kamera untuk diabadikan," ujarnya.

Kapolres menyebut rekaman video asusila tersebut untuk konsumsi pribadi bagi pelaku.

Artinya kata dia, tidak disebarluaskan di media sosial (Medsos) ataupun tujuan lainnya.

"Untuk sementara ini untuk konsumsi pribadi bagi pelaku, tetapi kami juga masih mendalami apakah ada kepentingan lainnya," imbuhnya.

Dijelaskan Kapolres perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh pelaku terhadap mantan muridnya dilakukan sejak korban menduduki bangku 5 SD hingga SMP.

Dari keterangan yang didapat, pelaku sudah melakukan perbuatan menyimpang sebanyak 7 kali terhadap korban.

Perbuatan itu dilakukan dengan cara mengancam akan membunuh korban.

Hingga mengancam pelaku akan bunuh diri jika korban tidak mau melakukan persetubuhan tersebut.

Serta memberikan iming-iming berupa uang, tas sekolah, seragam hingga handphone untuk korban.

Sebelumnya diberitakan, perbuatan menyimpang tersebut diketahui pada 5 Mei 2025 saat Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Hasibuan mendapat informasi dari seseorang guru SMP Negeri tempat korban bersekolah.

Saat itu memang handphone korban didapati foto perbuatan tidak senonoh, hingga akhirnya dilakukan interogasi oleh gurunya di jam istirahat.

Walaupun awalnya korban enggan bercerita, tetapi korban akhirnya mengakui bahwa foto dalam hp tersebut adalah dirinya bersama pelaku AS yang merupakan guru SD nya dulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved