Kasus Asusila di Mesuji

Tak Punya Anak Selama Menikah Jadi Alasan Oknum Guru di Mesuji Berbuat Asusila

Kapolres menuturkan jika oknum guru SD berinisial AS tersebut sudah menikah. Selama kurang lebih 5 tahun menjalin pernikahan, belum dikaruniai anak.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
ALASAN BERBUAT ASUSILA - Oknum guru SD di Mesuji yang melakukan perbuatan asusila terhadap mantan muridnya dihadirkan dalam konpers, Rabu (13/5/2025). Tak punya anak selama menikah jadi alasan oknum guru di Mesuji berbuat asusila. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Tidak punya anak selama menikah jadi alasan oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Lampung lakukan perbuatan menyimpang terhadap mantan muridnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).

"Karena merasa frustasi tidak memiliki anak selama menikah oknum guru SD itu melakukan perbuatan menyimpang terhadap mantan muridnya," ujarnya.

Kapolres menuturkan jika oknum guru SD berinisial AS tersebut sudah menikah.

Selama kurang lebih 5 tahun menjalin pernikahan, belum dikaruniai anak.

Dijelaskan Kapolres perbuatan menyimpang itu dilakukan oleh pelaku dengan memaksa dan mengancam korban.

Hingganya korban merasa terancam dan terjerat untuk terus memenuhi hawa nafsu pelaku.

"Jadi perannya di sini pelaku memaksa korban untuk sodomi pelaku, bukan pelaku yang menyodomi korban tetapi dengan cara paksaan," ungkapnya.

"Sehingga dengan paksaan pelaku korban mau sodomi pelaku dan pelaku menikmatinya," sambungnya.

Dikatakan Kapolres perbuatan tersebut terus dilakukan karena pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan peristiwa tersebut.

Bahkan pelaku juga mengaku akan bunuh diri jika korban melaporkan perilaku menyimpang tersebut.

Serta mengimi-ngimini hadiah berupa baju, uang, tas sekolah bahkan handphone terhadap korban.

Akibatnya, saat ini korban mengalami trauma yang mendalam akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Ia pun mendorong akan ada upaya untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Sebab, dengan adanya kasus tersebut meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban dan keluarganya.

Sehingga diharapkan dengan pendampingan trauma healing bagi korban bisa memberikan kesembuhan dari gangguan psikologis yang ada. 

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved