Berita Lampung

Pemuda di Sendang Agung Lampung Tengah Ditemukan Tak Bernyawa di Kamarnya

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi membenarkan korban meninggal dunia akibat mengakhiri hidup.

Dokumentasi Kapolsek Kalirejo
AKHIRI HIDUP - Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi membenarkan seorang pemuda meninggal dunia karena diduga mengakhiri hidup di kamarnya, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Polsek Kalirejo mengevakuasi jenazah seorang pemuda yang meninggal dunia karena diduga mengakhiri hidup di kamarnya.

Pemuda tersebut diketahui berinisial JP (20), warga Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi membenarkan korban meninggal dunia akibat mengakhiri hidup.

“Personel langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal,” kata Agus, Kamis (15/5/2025).

Kapolsek menjelaskan, jenazah JP ditemukan tak bernyawa oleh ayahnya, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. 

Menurut keterangan sang ayah, korban mengurung diri di dalam kamar sejak Selasa malam. 

Saat hendak membangunkan pada pagi harinya, ia merasa curiga karena JP tidak merespons panggilannya meski sudah mengetuk pintu beberapa kali.

Ia akhirnya membuka paksa pintu kamar dan mendapati anaknya dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di dalam kamar. 

Ia kemudian melaporkannya ke aparatur kampung setempat dan Polsek Kalirejo.

Dikatakan Agus, berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan medis oleh Puskesmas Sendang Agung, dugaan sementara korban meninggal akibat mengakhiri hidup

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ungkapnya.

Agus menambahkan, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.

“Kami mengimbau masyarakat agar saling peduli dan memperhatikan kondisi psikologis anak, saudara, atau tetangga di sekitar kita. Jika ditemukan gejala gangguan mental atau tanda-tanda depresi, segera laporkan atau bawa ke pihak yang berkompeten agar dapat ditangani lebih awal,” ujar Kapolsek.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved