Berita Lampung
Pemuda di Sendang Agung Lampung Tengah Ditemukan Tak Bernyawa di Kamarnya
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi membenarkan korban meninggal dunia akibat mengakhiri hidup.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Polsek Kalirejo mengevakuasi jenazah seorang pemuda yang meninggal dunia karena diduga mengakhiri hidup di kamarnya.
Pemuda tersebut diketahui berinisial JP (20), warga Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi membenarkan korban meninggal dunia akibat mengakhiri hidup.
“Personel langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal,” kata Agus, Kamis (15/5/2025).
Kapolsek menjelaskan, jenazah JP ditemukan tak bernyawa oleh ayahnya, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut keterangan sang ayah, korban mengurung diri di dalam kamar sejak Selasa malam.
Saat hendak membangunkan pada pagi harinya, ia merasa curiga karena JP tidak merespons panggilannya meski sudah mengetuk pintu beberapa kali.
Ia akhirnya membuka paksa pintu kamar dan mendapati anaknya dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di dalam kamar.
Ia kemudian melaporkannya ke aparatur kampung setempat dan Polsek Kalirejo.
Dikatakan Agus, berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan medis oleh Puskesmas Sendang Agung, dugaan sementara korban meninggal akibat mengakhiri hidup.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ungkapnya.
Agus menambahkan, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.
“Kami mengimbau masyarakat agar saling peduli dan memperhatikan kondisi psikologis anak, saudara, atau tetangga di sekitar kita. Jika ditemukan gejala gangguan mental atau tanda-tanda depresi, segera laporkan atau bawa ke pihak yang berkompeten agar dapat ditangani lebih awal,” ujar Kapolsek.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.