Berita Terkini Artis

Tak Hanya Reza Gladys, Nikita Mirzani Turut Gugat Kapolri Atas Tudingan Wanprestasi

Akibat laporan dokter Reza Gladys, sampai saat ini Nikita Mirzani masih mendekam di sel tahanan bersama asistennya Mail.

Tribunnews / Bayu Indra Permana
LAYANGKAN GUGATAN- Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dokter Reza Gladys di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani kini menggugat Reza Gladys atas tudingan wanprestasi. (Tribunnews / Bayu Indra Permana) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta- Artis Nikita Mirzani mengambil sikap atas kasus yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

Akibat laporan dokter Reza Gladys, sampai saat ini Nikita Mirzani masih mendekam di sel tahanan bersama asistennya Mail.

Gugatan yang dilayangkan Nikita Mirzani dengan tudingan wanprestasi.

Disampaikan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan tersebut.

"Saya sampaikan, saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segera, dalam satu dua hari ini memasukkan gugatan wanprestasi," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (15/5/2025).

Adapun, tak hanya Reza Gladys yang dilaporkan atas dugaan wanprestasi itu.

"Dengan yang menjadi tergugat itu adalah RG. Yang kedua adalah AM, yang ketiga, mohon maaf ini bukan tergugat tapi turut tergugat satu ya," kata Fahmi.

Fahmi turut menggugat Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan juga Jaksa Agung Republik Indonesia.

"Turut tergugat satu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat dua adalah Jaksa Agung Republik Indonesia," imbuhnya.

Sebuah perusahaan juga dilaporkan Nikita Mirzani.

"Dan ada satu perusahaan juga menjadi turut tergugat tiga dari gugatan wanprestasi ini," tandasnya.

Menurut Fahmi, pihak-pihak tersebut memaksakan gugatan perdata menjadi pidana.

"Nanti saya akan menguji persoalan ini bahwa di sinilah sebetulnya ini adalah persoalan keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana, seperti itu," terang Fahmi.

Adapun, hingga hari ini, Kamis (15/5/2025), berkas penahanan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys belum juga P21.

Kepala Saksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkapkan perkembangan terbaru kasus Nikita dan Mail.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved