Berita Terkini Artis

Tak Hanya Reza Gladys, Nikita Mirzani Turut Gugat Kapolri Atas Tudingan Wanprestasi

Akibat laporan dokter Reza Gladys, sampai saat ini Nikita Mirzani masih mendekam di sel tahanan bersama asistennya Mail.

Tribunnews / Bayu Indra Permana
LAYANGKAN GUGATAN- Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dokter Reza Gladys di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani kini menggugat Reza Gladys atas tudingan wanprestasi. (Tribunnews / Bayu Indra Permana) 

Diketahui berkas perkara kasus Nikita dan Mail dinyatakan P19 pada 17 Maret 2025.

Kemudian penyidik baru menyerahkan kembali berkas perkara pada 5 Mei 2025.

Kini pihak penuntut umum masih harus mendalami kelengkapan berkas perkara, apakah terpenuhi atau tidak.

"Selanjutnya, penuntut umum melakukan penelitian kembali, mempelajari kembali apakah petunjuk atau koordinasi yang disampaikan terdahulu itu dipenuhi atau tidak," kata Syahron Hasibuan, dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (14/5/2025).

Dinyatakan Syahron, pihak jaksa masih memiliki waktu menentukan sikap dalam waktu 14 hari, sejak berkas diserahkan penyidik.

"Dalam waktu 14 hari kita akan menentukan sikap ya terkait dengan itu," lanjutnya.

Terkait update selanjutnya, pihak kejaksaan akan memberikan informasi jika sudah dinyatakan P21.

Nantinya jaksa pun akan menyusun surat dakwaan.

"Selanjutnya JPU kalau sudah P21 ya pasti segera melakukan penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk dimintakan pidana tersangka," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved