Berita Lampung

Dukung Program Kementerian PPMI, Universitas Lampung Bantu Penyediaan Migran Berkualitas

Unila siap membantu Kementerian Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menyediakan sumber daya manusia migran berkualitas

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Tribun Lampung/Bayu Saputra SDM BERKUALITAS - Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani bersama Menteri PPMI Abdul Kadir Karding saat diwawancarai awak media di FISIP Unila, Jumat (16/5). Unila siap membantu Kementerian Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menyediakan SDM migran yang berkualitas ke luar negeri. 

"Transformasi ini adalah bentuk keseriusan Presiden Prabowo Subianto memberi perlindungan pekerja migran sebagai prioritas nasional," kata Karding.
Menteri Karding menyoroti keberhasilan masa lalu Presiden Prabowo saat menjabat Menteri Pertahanan.

Melalui diplomasi politik Prabowo berhasil menyelamatkan Wilfrida Soik, seorang pekerja migran Indonesia yang telah divonis mati di Malaysia.

"Semua ini menjadi bukti nyata kepedulian beliau terhadap nasib warga negara di luar negeri," kata Karding.

Karding menekankan bahwa akar permasalahan kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja migran adalah keberangkatan non-prosedural.

"Data kami menunjukkan, 95 persen dari mereka yang mengalami kekerasan atau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah mereka yang berangkat secara ilegal, tidak tercatat di negara," kata Karding.

Ia mengatakan, syarat keberangkatan prosedural menyangkut izin dari keluarga, rekomendasi dari kepala desa, kepesertaan BPJS, kontrak kerja yang jelas.

Hingga pemeriksaan kesehatan dan sertifikasi keterampilan, jika semua syarat ini dipenuhi, perlindungan negara bisa maksimal.

Tapi jika berangkat tanpa prosedur negara tidak akan tahu dia bekerja di mana. (byu)


Peningkatan Keterampilan 

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya peningkatan keterampilan dan penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris bagi calon pekerja migran.

Dicontohkan pekerja di Korea Selatan yang mengalami miskomunikasi. Karena keterbatasan bahasa berujung pada konflik di tempat kerja.

"Ada sekitar 80 persen dari pekerja migran Indonesia masih didominasi oleh pekerjaan di sektor informal atau pekerja rumah tangga," kata Karding.

Ini menjadi pekerjaan rumah untuk mendorong pergeseran ke sektor formal dan tenaga kerja terampil.

"Saya mengajak mahasiswa dan masyarakat luas untuk turut berperan dalam edukasi dan sosialisasi prosedur aman bekerja ke luar negeri," kata Karding.

Dia berharap para calon PMI bisa bekerja secara aman, bermartabat dan berdaya saing.(byu)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved