Berita Lampung
Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curanmor dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Lewat melalui Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Polres Tanggamus berkomitmen dalam memberantas kejahatan jalanan
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Lewat melalui Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Polres Tanggamus berkomitmen dalam memberantas kejahatan jalanan dan premanisme .
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengungkap tiga kasus menonjol.
Dua di antaranya merupakan target operasi (TO) dan satu kasus non-TO, dengan lima tersangka diamankan.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko dalam konferensi pers di mapolres, Jumat (16/5/2025), mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang terungkap mencakup penganiayaan, pengeroyokan, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan kepemilikan senjata api rakitan ilegal.
“Ketiga kasus ini menjadi cerminan dari komitmen kami untuk menjaga keamanan di wilayah Tanggamus,” kata dia.
“Salah satunya bahkan mengarah pada temuan senjata api ilegal yang sangat membahayakan,” imbuh Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga dan Kasi Humas AKP M Yusuf.
Kasus pertama terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting.
Seorang pria berinisial HE alias Pesek (45) melakukan penganiayaan terhadap Hari Prayugo.
Peristiwa bermula saat korban tengah memperbaiki sepeda motornya di bengkel.
Tiba-tiba, pelaku datang membawa kapak dan langsung mengamuk, merusak knalpot motor milik korban, serta menendang dan memukulnya hingga korban mengalami sesak napas dan luka di tangan.
Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah kapak.
Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus kedua terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung.
Tersangka HA (46) bersama dua rekannya melakukan pengeroyokan terhadap dua perempuan, Helda Wati dan Arma Suri.
Kejadian bermula saat Arma Suri melintas di depan rumah pelaku dan tiba-tiba dianiaya.
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.