Berita Viral
Viral PNS Wanita Seksi Ternyata Bukan Pegawai Pemerintah, Terancam Sanksi Hukum
Jagat maya sempat heboh setelah satu video viral menampilkan seorang wanita mengenakan pakaian dinas Pemkab Grobogan serta papan nama Cantika.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Grobogan - Jagat maya sempat heboh setelah satu video viral menampilkan seorang wanita mengenakan pakaian dinas Pemkab Grobogan serta papan nama Cantika.
Warganet heboh lantaran pakaian dinas yang dikenakan wanita itu terlihat cukup ketat sehingga ia terlihat seksi. Terlebih rambutnya yang pirang digerai serta menunjukkan atribut Pemkab Grobongan, Jawa Tengah.
Alhasil, netizen pun menjulukinya sebagai PNS seksi karena penampilannya yang viral tersebut.
Namun, setelah video itu viral dan Pemkab Grobogan bereaksi dan memastikan jika wanita itu bukanlah PNS atau pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan.
Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra menegaskan, wanita dalam video tersebut bukanlah PNS maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Grobogan.
"Dia sepertinya adalah seorang konten kreator," ujar Padma Saputra, saat dikonfirmasi.
Padma menilai, konten semacam itu tidak memberikan manfaat positif, terutama karena melibatkan atribut resmi instansi pemerintah.
"Kami tidak melarang orang untuk berkreasi, namun alangkah baiknya jika menggunakan identitas pribadi dan tidak mencatut nama atau atribut PNS Kabupaten Grobogan," tegasnya.
Sekda Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto menambahkan, tidak ada ASN atau Kepala Desa di wilayahnya yang terlibat dalam video tersebut.
"Tidak ada PNS atau Kepala Desa di Grobogan yang seperti itu," ujarnya.
Imbauan untuk Konten Kreator
Anang pun mengimbau kepada para konten kreator untuk tidak sembarangan dalam membuat konten, terutama yang menyangkut simbol institusi pemerintah.
"Kami berharap agar para konten kreator lebih bijak dalam bermedia sosial."
"Buatlah konten yang edukatif, bukan sekadar sensasi, dan jangan mencatut lambang atau logo institusi pemerintah," tuturnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa jika konten yang diunggah terbukti tidak benar dan melanggar aturan, maka ia pun meminta pelakunya dikenakan sanksi hukum.
Kaget Digerebek Polisi saat Sedang Nyabu, Suami Kabur Tinggalkan Istri |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita Jadi Korban KDRT Suami Arab, Awalnya Hanya Ingin Taaruf |
![]() |
---|
Pendiri Wings Group Harjo Sutanto Meninggal Dunia di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban Ledakan Pamulang, Pakaian hingga Kulit Terkelupas |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Kembali Dapati Keanehan, Ada Bunga Misterius di Makam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.