Berita Terkini Nasional
Nasib Oknum Polisi yang Diduga Jual Amunisi ke Jaringan KKB Pimpinan Komari Murib
Nasib oknum polisi inisial Bripda LO yang terbukti menjual puluhan butir amunisi ke jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Papua - Nasib oknum polisi inisial Bripda LO yang terbukti menjual puluhan butir amunisi ke jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
Kini, Bripda LO telah ditangkap dan ditahan di rutan Polda Papua. Bripda LO pun terancam hukuman mati.
Diketahui, Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat kepolisian.
Pelaku oknum anggota Polri itu berinisial Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Dia ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan pengucapan kasus ini bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB.
Termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri.
"Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” ucap Brigjen Faizal dalam keterangan Senin (19/5/2025).
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025) pagi.
Dia menyerahkan diri setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
Pelaku mengaku menjual amunisi sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua, sedangkan PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Suami ASN Wanita, Simpan Chat Tak Senonoh Istri dengan Oknum Polisi
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.