Berita Terkini Nasional

Pengakuan Suami ASN Wanita, Simpan Chat Tak Senonoh Istri dengan Oknum Polisi

Pengakuan mengejutkan suami dari oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) wanita yang akhirnya mengetahui perselingkuhan sang istri dengan oknum polisi.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
CHAT TAK SENONOH: Foto ilustrasi, selingkuh. Pengakuan mengejutkan suami dari oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) wanita yang akhirnya mengetahui skandal perselingkuhan sang istri dengan oknum polisi. Suami dari ASN wanita itu bahkan menyimpan beberapa bukti dugaan perselingkuhan sang istri dengan oknum polisi di Bone, Sulawesi Selatan. Satu di antara bukti yang dimilikinya yakni chat tak senonoh sang istri dengan oknum polisi tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bone - Pengakuan mengejutkan suami dari oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) wanita yang akhirnya mengetahui skandal perselingkuhan sang istri dengan oknum polisi.

Suami dari ASN wanita itu bahkan menyimpan beberapa bukti dugaan perselingkuhan sang istri dengan oknum polisi di Bone, Sulawesi Selatan.

Satu di antara bukti yang dimilikinya yakni chat tak senonoh sang istri dengan oknum polisi tersebut.

Kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN wanita dengan oknum anggota kepolisian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu bahkan sampai viral di media sosial.

Terkini, kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan resmi oleh pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

Diketahui, seorang oknum ASN wanita berinisial IA yang bertugas di Puskesmas Bajoe, dilaporkan oleh suaminya sendiri, SA, karena diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum anggota polisi berinisial AS berpangkat brigadir.

AS sendiri diketahui bertugas di Polsek Tanete Riattang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone langsung membentuk tim khusus untuk mendalami kasus yang dinilai mencoreng etika profesi ASN.

"Sudah masuk surat laporannya ke kita. Saat ini kami bentuk tim pemeriksa untuk mendalami lebih lanjut," ungkap Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, Senin (19/5/2025).

Hasil investigasi tim akan diserahkan langsung ke Bupati Bone sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi disiplin, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini sudah masuk pelanggaran kode etik ASN. Tentu keputusan akhir akan berada di tangan Bapak Bupati,” tegasnya.

Dalam keterangannya kepada media, pelapor SA mengaku memiliki cukup bukti untuk menegaskan dugaan perselingkuhan itu bukan sekadar isu.

SA bahkan menyebut dirinya telah mengumpulkan rekaman CCTV, chat tak senonoh di Instagram, dan screenshot komunikasi pribadi antara istrinya IA dengan AS.

“Saya baru yakin setelah melihat langsung bukti-bukti itu. Awalnya hanya isu yang saya abaikan, tapi akhirnya saya temukan bukti nyata pada Februari 2025,” ujarnya.

SA mengatakan pernikahannya dengan IA telah berlangsung selama 13 tahun dan telah dikaruniai tiga anak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved