Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur

Ternyata Yanti Sempat Simpan Jasad Ibu Kandung dan Anaknya di Rumah 4 Hari

Terkuak, ternyata Yanti (34) sempat simpan jasad ibu kandung dan anaknya yang telah dimutilasi dan dibakar, di rumah selama 4 hari.

|
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
TAMPANG PELAKU MUTILASI: Tampang Cahya (53) dan Yanti (34), ayah dan anak, pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Terkuak, ternyata Yanti sempat simpan jasad ibu kandung dan anaknya yang telah dimutilasi dan dibakar, di rumah selama 4 hari. 

Kedua pelaku diancam pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pemutilasi Ibu di Cianjur, Dikenal sebagai Pribadi Tertutup dan Pergi ke Sawah hingga Sore

Baca juga: Alasan Sebenarnya Cahya Bantu Yanti Bunuh dan Mutilasi Lilis, Punya Utang Rp 90 Juta

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved