Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur

Yanti dan Ayahnya Bohongi Polisi Saat Ditanya Keberadaan Ibu Kandungnya

Yanti (34) dan ayahnya, Cahya (53), sempat membohongi polisi ketika mereka ditanya keberadaan ibu kandungnya, Lilis (54) dan N (3), anak Yanti.

KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
BOHONGI POLISI: Anak dan bapak, Yanti dan Cahya, asal Cianjur, Jawa Barat, terlibat aksi pembunuhan sadis terhadap ibu dan anaknya dengan cara dimutilasi, dikuliti, dan dibakar. Yanti (34) dan ayahnya, Cahya (53), sempat membohongi polisi ketika mereka ditanya keberadaan ibu kandungnya, Lilis (54) dan N (3), anak Yanti. Ketika itu, Yanti dan Cahya mengatakan jika Lilis dan N sedang pergi mengunjungi keluarganya di luar kecamatan. Sayangnya, modus itu terpatahkan setelah polisi menyita ponsel Yanti dan menemukan sejumlah foto korban. 

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHPidana.

Kedua pelaku diancam pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pemutilasi Ibu di Cianjur, Dikenal sebagai Pribadi Tertutup dan Pergi ke Sawah hingga Sore

Baca juga: Ternyata Yanti Sempat Simpan Jasad Ibu Kandung dan Anaknya di Rumah 4 Hari

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved