Rumah Kakam di Lamteng Dibakar Massa

Polda Ambil Alih Kasus Penanganan Dugaan Korupsi Beras di Lamteng, Berkoordinasi dengan BPKP

Polda Lampung mengambil alih kasus penanganan dugaan korupsi bantuan pangan beras di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
DUGAAN KORUPSI - Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (22/5/2025). Ia mengatakan, Polda Lampung mengambil alih kasus penanganan dugaan korupsi bantuan pangan beras di Kabupaten Lamteng. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengambil alih kasus penanganan dugaan korupsi bantuan pangan beras di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). 

Untuk itu, Polda Lampung melakukan koordinasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah

"Untuk melakukan penanganan kasus tersebutm, kami telah melakukan koordinasi dengan BPKP Lampung," kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Kamis (22/5/2025). 

Ia mengatakan, Subdit Tipidkor sendiri telah melakukan asistensi dan mengambil alih penanganan perkara ke Polres Lampung Tengah.

"Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan dan kordinasi kepada beberapa stakeholder, agar penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik," ujar Dery. 

Menurutnya, beberapa pihak sudah diminta keterangannya dan masyarakat yang mendapatkan manfaat sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik," imbuhnya. 

Ia mengatakan, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil dan memintai keterangan dari para saksi-saksi.

Dery mengatakan, Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan dan beberapa pihak masih dimintai keterangan, termasuk masyarakat yang mendapatkan manfaat bantuan sosial tersebut. 

Berdasarkan dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa Kampung Gunung Agung memiliki lebih dari 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM). 

"Banyak diantara mereka yang tidak menerima bantuan yang dijanjikan, padahal nama mereka tercantum dalam daftar penerima," tutur Dery. 

Dugaan korupsi yang diselidiki sekitar 10 ton beras bantuan sosial dan beras itu seharusnya dibagikan kepada warga, namun justru diduga dijual ke wilayah lain.

Dengan hasil penjualannya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala kampung.

Imbasnya kemarahan warga diduga menyebabkan kerusuhan pada Sabtu (17/5/2025) di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Warga membakar dan merusak rumah kepala kampung setelah adanya perkelahian yang berimbas pada meninggalnya satu orang korban.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved