Berita Terkini Nasional

Alasan Mengejutkan Ibu di Riau Perbolehkan Anak Gadisnya Dirudapaksa Ayah Tiri

Diketahui ayah tiri pelaku rudapaksa anak gadis tersebut tak lain adalah suami kedua dari ibu di Riau.

Tribunpekanbaru.com/dok
KASUS RUDAPAKSA - Pasangan suami istri tersangka tindak asusila terhadap anak saat dihadirkan Polres Kampar dalam jumpa pers, Kamis (22/5/2025). Alasan mengejutkan ibu di Riau perbolehkan anak gadis dirudapaksa ayah tiri sejak usia 12 tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Riau - Alasan mengejutkan ibu di Riau memperbolehkan anak gadisnya dirudapaksa ayah tiri.

Diketahui ayah tiri pelaku rudapaksa anak gadis tersebut tak lain adalah suami kedua dari ibu di Riau.

Ibu di Riau ini menikah lagi setelah suami pertamanya meninggal dunia.

Korban merupakan anak dari hasil pernikahan dengan suami pertama, sehingga hubungannya dengan pelaku sebagai anak tiri.

Anak gadis tersebut berinisial NK, kini sudah berusia 23 tahun. 

NK menjadi korban dirudapaksa ayah tiri berinisial P (46) sejak usianya 12 tahun.

Bahkan, ibu korban yang berinisial R (49) memperbolehkan P merudapaksa NK di dalam rumah.

Kasatrestrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatama, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke tantenya dan membuat laporan pada Sabtu (17/5/2025).

"Setelah mendengar seluruh cerita korban secara detail, bibi korban langsung membawa korban ke Polres Kampar untuk melapor," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Pasangan suami istri, P dan R ditangkap pada Kamis (22/5/2025).

Berdasarkan pengakuan korban, aksi pelecehan dilakukan sejak 2014 saat usianya masih 12 tahun.

Korban terakhir dilecehkan pada 2023 sehingga P melancarkan aksinya selama 9 tahun.

Diketahui, NK merupakan anak kandung R dari suami pertamanya yang meninggal.

R kemudian menikah lagi dengan P sehingga status NK anak tiri.

Saat mengetahui perbuatan bejat P, R memilih diam karena diancam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved