Penusukan di Mesuji

Kasus Penusukan Pemuda di Mesuji Tak Ada Penambahan Tersangka

Polres Mesuji memastikan jika tidak ada penambahan tersangka atas kasus  penusukan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
TAK ADA PENAMBAHAN TERSANGKA - Barang bukti pengungkapan kasus penusukan di Mesuji dihadirkan dalam konpers di mapolres Mesuji, Jumat (23/5/2025). Kasus penusukan pemuda di Mesuji tak ada penambahan tersangka. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung memastikan jika tidak ada penambahan tersangka atas kasus tindak pidana penusukan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.

Maka dari itu dalam pengungkapan kasus tersebut hanya ada satu tersangka yang diamankan jajaran kepolisian Polres Mesuji, Polda Lampung.

Adapun tersangka berinisial V (17) warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris dalam konferensi pers nya pada Jumat (23/5/2025).

"Sementara tidak ada tersangka lainnya hanya ada satu tersangka berinisial V," ujarnya.

Kapolres pun memastikan tidak ada penambahan tersangka lainnya karena hanya pertikaian pribadi antara korban dan pelaku berinisial AM (20) yang sudah meninggal dunia.

Kemudian Kapolres menjelaskan motif penusukan tersebut terjadi berkat permasalahan pribadi terkait hubungan wanita.

"Motifnya itu terkait masalah pribadi antara korban dan tersangka terkait hubungan wanita," ucapnya.

Oleh karenanya berawal dari masalah pribadi itu korban pun mencari dan mendatangi pelaku di SMK yang menjadi tempat tersangka bersekolah.

Saat mendatangi SMK di Kecamatan Simpang Pematang yang menjadi lokasi tersangka bersekolah korban tidak berhasil menemuinya.

Selanjutnya, korban pun langsung menelpon tersangka untuk bertemu korban di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Setelah itu, korban dan tersangka bertemu di TKP hingga terjadi pertikaian.

"Sehingga terjadilah pertikaian, dan ternyata korban alami penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia," imbuhnya.

Masih kata Kapolres, usai pertikaian hingga menyebabkan korban tertusuk tersangka langsung kabur bersama temannya.

Saat itu, tersangka sempat membuang senjata tajamnya hingga berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Ditambahkan Kapolres dari hasil pengungkapan itu pihaknya kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa dua sebilah pisau, baju, celana dan sendal selop.

"Ada dua pisau milik pelaku dan satunya milik korban yang sempat dibawa, kemudian baju, celana dan sendal slop," paparnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved