Penusukan di Mesuji
Kasus Penusukan Pemuda di Mesuji, Korban Tewas dengan 3 Luka Tusukan
Dikatakan Kapolres berdasarkan hasil penyelidikan korban alami luka tiga tusuk dalam insiden tersebut.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penusukan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.
Kejadian itu terjadi pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan kasus tersebut terjadi berawal dari kasus pribadi antara pelaku V (17) dengan korban AM (20).
"Akibat pertikaian yang dilakukan pelaku lakukan penusukan ke korban hingga akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.
Harris menjelaskan korban sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit bersama temannya dan warga sekitar.
Tetapi nyawa korban tersebut tidak tertolong akibat luka tusukan.
Dikatakan Harris berdasarkan hasil penyelidikan korban alami luka tiga tusuk dalam insiden tersebut.
"Sementara yang kita ketahui dan kami juga masih menunggu hasil visum korban alami luka tiga tusukan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penusukan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.
Kegiatan konferensi pers tersebut digelar di halaman Mapolsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji pada Jumat (23/5/2025).
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris dalam konferensi persnya menyampaikan Satreskrim Polres Mesuji telah berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji.
"Dari pengungkapan yang kami lakukan, kami dari pihak kepolisian berhasil menangkap satu pelaku penusukan," ujarnya.
Adapun identitas pelaku yakni berinisial V (17) warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Pelaku juga merupakan seorang pelajar SMK di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Sedangkan korbannya berinisial AM (20) warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.
| Pelajar SMK Tusuk Pemuda di Mesuji hingga Tewas Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Penusukan Pemuda di Mesuji Tak Ada Penambahan Tersangka |
|
|---|
| Pelaku Penusukan Pemuda di Mesuji Masih Berstatus Pelajar SMK |
|
|---|
| Permasalahan Wanita Jadi Penyebab Penusukan Pemuda di Mesuji hingga Tewas |
|
|---|
| Breaking news Pelaku Penusukan Pemuda di Mesuji Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.