Penusukan di Mesuji
Pelaku Penusukan Pemuda di Mesuji Masih Berstatus Pelajar SMK
Terungkap fakta jika pelaku merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMK yang ada di Kecamatan Simpang Pematang.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penusukan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.
Dari pengungkapan kasus itu terungkap fakta jika pelaku merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMK yang ada di Kecamatan Simpang Pematang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025).
"Kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang merupakan seorang pelajar SMK di Kecamatan Simpang Pematang," ujarnya.
Adapun identitas pelaku yakni berinisial V (17) warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Sedangkan korbannya berinisial AM (20) warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.
Tetapi korban saat ini bertempat tinggal di Desa Margo Rahayu Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris menjelaskan motif penusukan tersebut terjadi berkat permasalahan pribadi terkait hubungan wanita.
"Motifnya itu terkait masalah pribadi antara korban dan pelaku terkait hubungan wanita," ucapnya.
Oleh karenanya berawal dari masalah pribadi itu korban pun mencari dan mendatangi pelaku di SMK yang menjadi tempat pelaku bersekolah.
Saat tiba di lokasi tujuan, korban tidak menemukan pelaku.
Selanjutnya, korban pun langsung menelpon pelaku untuk bertemu korban di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Setelah itu, korban dan pelaku bertemu di TKP hingga terjadi pertikaian.
"Sehingga terjadilah pertikaian, dan ternyata korban alami penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Masih kata Kapolres, dari hasil pengungkapan itu pihaknya kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa dua sebilah pisau, baju, celana dan sendal slop.
"Ada dua pisau milik pelaku dan satunya milik korban yang sempat dibawa, kemudian baju, celana dan sendal selop," paparnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Pelajar SMK Tusuk Pemuda di Mesuji hingga Tewas Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Penusukan Pemuda di Mesuji Tak Ada Penambahan Tersangka |
|
|---|
| Permasalahan Wanita Jadi Penyebab Penusukan Pemuda di Mesuji hingga Tewas |
|
|---|
| Kasus Penusukan Pemuda di Mesuji, Korban Tewas dengan 3 Luka Tusukan |
|
|---|
| Breaking news Pelaku Penusukan Pemuda di Mesuji Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-penusukan-dibawa-ke-Mapolsek-Simpang-Pematang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.