Berita Lampung

Pemprov Lampung Raih WTP 11 Kali Beruntun, Gubernur Mirza: Jangan Terlena

Dalam rapat tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
RAIH WTP - Wakil Ketua BPK RI Budi Prijno menyerahkan LHP BPK kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025). Pemrpov Lampung kembali meraih WTP atas LKDP tahun anggaran 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. 

Hal itu diumumkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).

Capaian ini menjadi WTP yang ke-11 kali diraih Pemprov Lampung secara berturut-turut. 

Dalam rapat tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD.

Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono menyampaikan bahwa opini WTP menunjukkan konsistensi Pemprov Lampung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Opini ini mencerminkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip tata kelola yang baik," ujar Budi, Jumat (23/5/2025).

Meski begitu, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan penting atas temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut. 

Di mana, BPK memberi perhatian khusus terhadap kelebihan pembayaran senilai Rp 2,11 miliar dari realisasi perjalanan dinas di empat organisasi perangkat daerah (OPD).

Kemudian, BPK mencatat terdapat kelebihan pembayaran jasa konsultasi sebesar Rp 11,4 miliar pada enam OPD.

Selain itu, ditemukan pula adanya kekurangan spesifikasi pada 24 paket pekerjaan jaringan di dua OPD yang nilainya mencapai Rp 8 miliar.

"Seluruh kelebihan pembayaran ini kami rekomendasikan agar segera disetorkan kembali ke kas daerah," tegas Budi.

Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan yang objektif. 

Ia menegaskan bahwa pencapaian opini WTP bukan semata-mata penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama.

"Opini WTP adalah buah kerja keras semua pihak. Namun kita tidak boleh terlena. Ini adalah dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Mirza juga mengungkapkan bahwa Lampung kini termasuk dalam jajaran tujuh provinsi yang berhasil meraih opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved